News
Minggu, 31 Januari 2016 - 13:00 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Saat Penangkapan, Jessica Disodori Barang Bukti Bon Kopi

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jessica saat ditangkap di Hotel. (JIBI/Detik)

Es kopi berujung maut yang dialami Mirna menyisakan teka-teki.

Solopos.com, SOLO — Teka-teki kematian Wayan Mirna Salihi karena kopi bercampur sianida memasuki babak baru. Pasalnya, Jessica Kumala Wongso yang semula berstatus saksi, kini ditahan sebagai tersangka.

Advertisement

Terkait dengan penangkapan Jessica ini, sang pengacara wanita berusia 27 tahun tersebut, Wahyudi Wibowo, mengatakan saat dibawa ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, kliennya sempat disodori bukti yang dimiliki polisi.

“Bon kopi sama koktail,” kata Wahyudi, Minggu (31/1/2016), sebagaimana dilansir Bisnis.com.

Advertisement

“Bon kopi sama koktail,” kata Wahyudi, Minggu (31/1/2016), sebagaimana dilansir Bisnis.com.

Tak hanya disodori bukti berupa bon kopi dan koktail, Jessica juga dimintai konfirmasi mengenai berita acara pemeriksaan sebelumnya, ketika masih berstatus saksi.

Menurut Yudi, kendati memang Jessica yang membayar kopi untuk Mirna, dua bon tersebut tak cukup kuat untuk membuktikan bahwa kliennya adalah penabur sianida di kopi Mirna.

Advertisement

Yudi juga menjelaskan, pada pemeriksaan kemarin, kliennya bercerita bahwa dia sempat dipaksa mengaku sebagai pembunuh Mirna oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

“Dia disuruh mengaku saat dipanggil ke ruangan Pak Krishna, dan saat itu pengacara enggak boleh ikut masuk mendampingi,” tuturnya. Yudi mengatakan kliennya tidak berbuat apa-apa. Karena itu, ia heran kenapa kliennya harus diminta mengaku.

Bahkan, Yudi menyebut bukti yang dihadirkan pihak berwajib untuk menjerat Mirna adalah rekaan.
“Bukti itu rekaan semua. Siapa yang melihat, mendengar, dan mengalami Jessica menaruh sianida? Itu aja yang perlu diungkap. Itu semua asumsi. Itu yang perlu kita dalami. Hubungannya dengan Jessica apa? Tebak menebak, yang dibuktikan itu perbuatan seseorang. Perbuatan itu gerakan otot. Apakah dia menaruh racun di kopi itu,” tegas Yudi, sebagaimana dilansir Okezone, Minggu (31/1/2016).

Advertisement

Yudi menantang pihak berwajib untuk berani menayangkan bukti berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV), ke hadapan publik.

“Kalau berani dibuka [CCTV] di umum. Kalau tadi enggak diperlihatkan. Alasannya enggak tahu,” tantang Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.

Jessica ditangkap pihak berwajib di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Mangga Dua. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 29 Januari 2016, malam. Lalu pada Sabtu pagi, ia ditangkap.

Advertisement

Jessica adalah teman kuliah Mirna saat di Australia. Saat hari kematian Mirna, Jessica mengaku datang terlebih dahulu di Kafe Oliever dan memesan es kopi untuk temannya itu. Sesuai kesaksian Jessica, ia menolak mencicipi kopi maut yang disodorkan Mirna.

Mirna kejang-kejang setelah menenggak kopi bersianida itu. Nyawanya melayang di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif