News
Minggu, 31 Januari 2016 - 00:20 WIB

ES KOPI BERUJUNG MAUT : Kompolnas: Bukti Kuat, Bagi Polisi Pengakuan Jessica Tak Penting

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jessica saat ditangkap di Hotel. (JIBI/Detik)

Es kopi berujung maut menyeret Jessica teman Mirna.

Solopos.com, JAKARTA – Jessica Kumala ditetapkan sebagai tersangka kasus es kopi berujung maut yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Lantaran bukti sudah kuat, polisi menyebut pengakuan Jessica tidak terlalu penting lagi.

Advertisement

Anggota Kompolnas Edi Hasibuan yang juga mengikuti perkembangan kasus es kopi berujung maut itu mengatakan sempat berkomunikasi dengan Jessica di sela-sela pemeriksaan. Menurutnya Jessica masih sulit mengaku telah membunuh Mirna.

Akan tetapi Edi menyebut Jessica tidak harus mengaku bersalah. Sebab hal terpenting adalah bukti-bukti, bukan pengakuan semata.

“Polisi juga tidak terlalu mengejar pengakuan. Tapi melihat dari bukti-bukti yang ada bagaimana 45 menit berada di dalam TKP. Bagaimana juga dia pada saat memesan kopi buat korban. Kemudian bagaimana juga wajahnya harus memandang ke sana ke mari sepertinya ada hal, kalau analisa sepertinya ada yang mengawasi di lokasi kejadian. Kemudian setelah korban datang, dua menit kemudian dia kejang-kejang dan akhirnya meninggal,” papar Edi seperti dilansir laman Detik, Sabtu (30/1/2016).

Advertisement

“Saya lihat dari penyidik polisi berkesimpulan mereka sangat yakin betul Jessica sebagai tersangka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya telah mengantungi empat bukti kuat yang dapat menyudutkan Jessica di persidangan.

“Alat bukti keterangan saksi kami miliki, banyak, kurang lebih 20 keterangan saksi. Keterangan ahli ada 6, yang sudah diperiksa dan akan tambah lagi. Petunjuk dokumen atau surat sudah kami miliki, barbuk atau petunjuk yang kesesuaian satu sama lain sudah kami miliki,” ujar Krishna.

Advertisement

Kendati demikian, Edi berharap jika polisi sudah yakin dengan status tersangka bagi Jessica, maka harus siap juga apabila ada gugatan, dalam hal ini adalah praperadilan. Selain itu ia juga melihat masih ada sedikit keraguan di masyarakat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif