Jatim
Jumat, 29 Januari 2016 - 09:05 WIB

TOL SOLO-KERTOSONO : 117 Bidang Lahan Jalan Tol di Ngawi Belum Bebas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Proyek jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Kertosono di Kabupaten Madiun, Selasa (22/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Tol Solo-Kertosono yang melintasi wilayah Ngawi belum tuntas dibebaskan lahannya.

Madiunpos.com, NGAWI — Proses pembebasan lahan yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, hingga kini masih tersisa 117 bidang.

Advertisement

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi mencatat proyek nasional tersebut membutuhkan lahan seluas 301,4887 hektare atau 3.024.887 m2 atau 2.998 bidang tanah. “Dari kebutuhan 2.998 bidang, realisasi pembebasan baru sekitar 2.881 bidang atau 96%. Sisa lahan yang belum dibebaskan sekitar 117 bidang,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi Sunaryo, kepada wartawan, di Ngawi, Kamis (28/1/2016).

Sebanyak 117 bidang tanah seluas 142.163 m2 tersebut terdapat di 16 desa di enam kecamatan dan yang paling banyak berada di Kecamatan Widodaren. Pihaknya memerinci, sebanyak 117 bidang tersebut terdiri atas 99 bidang tanah milik warga, tujuh bidang milik instansi pemerintah, lima bidang berupa tanah kas desa, empat bidang berupa tanah wakaf yang administrasinya bermasalah, satu bidang milik PTPN XI, dan satu bidang milik yayasan PGRI.

Menurut Sunaryo, belum tuntasnya pembebasan 117 bidang tanah lahan tol Solo-Kertosono tersebut karena hasil appraisal yang belum diserahkan ke P2T dan tidak adanya data bangunan untuk sejumlah tanah kas desa. “Selain itu juga terkendala adanya warga yang menolak tanah sawahnya digunakan untuk pembangunan jalan tol. Sedangkan untuk tanah wakaf, dokumennya dikembalikan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jatim,” kata Sunaryo.

Advertisement

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin agar pembebasan tanah lahan dapat berjalan hingga 100%.  Pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di Kabupaten Ngawi direncanakan sepanjang 44,70 km dan membutuhkan lahan seluas 301,4887 ha. Kini, sejumlah kabupaten lain yang terlewati tol Solo-Kertosono tersebut juga sedang menyelesaikan proses pembebasan lahan milik warga dan instansi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif