Tambang ilegal di Bantul kian marak
Harianjogja.com, BANTUL- Penambangan pasir ilegal di pesisir selatan Bantul kian marak. Empat titik area lahan pasir kini berubah menjadi kawasan penambangan.
Tambang pasir tersebut tersebar di Desa Gadingsari, Sanden sebanyak tiga titik serta di Desa Gadingharjo, Sanden satu titik.
“Di Gadingsari lokasinya di Dusun Wonoroto, di Gadingharjo masuk Dusun Karanganyar,” ungkap salah seorang warga Gadingsari, Sanden yang meminta identitasnya dirahasikan demi keamanannya, Kamis (28/1/2016).
Menurut sumber yang juga tokoh masyarakat di pesisir tersebut, tambang-tambang baru itu bermunculan sekitar sebulan terakhir. Semula kata dia hanya ada satu hingga dua titik penambangan pasir di wilayah ini.
Seiring waktu, jumlahnya terus bertambah. Alhasil area penambangan kian meluas. “Kalau ditotal sekarang luasnya sudah mencapai puluhan hektare,” lanjutnya lagi.
Para penambang tidak hanya mengeruk keuntungan dari material pasir, melainkan juga tanah di lokasi penambangan untuk kepentingan urug tanah. Aktifitas penambangan pasir itu dilakukan di tanah milik pribadi dan lahan pasir yang diklaim pemerintah sebagai Sultan Grond (SG). Kondisi tersebut menurutnya merugikan lingkungan sekitar.