Jogja
Jumat, 29 Januari 2016 - 09:54 WIB

RAZIA GEPENG : Sering Dirazia, Jumlah Gelandangan dan Pengemis di Gunungkidul Berkurang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi DI. Yogyakarta mengamankan pengemis yang terjaring saat operasi penertiban gelandangan pengemis (gepeng) di jalan Argolubang, Lempuyangan, Yogyakarta, Jumat (14/08/2015). Gelandangan dan pengemis banyak berdatangan pada hari Jumat, seiring banyaknya warga yang bersedekah pada hari tersebut. Masyarakat dihimbau untuk menyalurkan sedekah maupun pemberian lain melalui lembaga amal mapun sosial agar lebih tepat sasaran.

Razia gepeng (gelandangan dan pengemis) sering dilakukan oleh aparat gabungan di Gunungkidul, hasilnya jumlahnya terus berkurang

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Satu orang gila (orgil) terjaring razia rutin bulanan orgil dan anjal, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Kepolisian Resor Gunungkidul, pada Kamis (28/1/2016).

Advertisement

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Djunjung Mahendro pada Kamis (28/1/2016) menyebutkan razia dilakukan ke seputar kota Wonosari, Karangmojo, Semanu, Playen, dan Patuk.

Razia dimulai di Kawasan Pasar Argosari Wonosari dan berhasil mengamankan seorang orgil. Petugas kemudian langsung membawa satu orang gila yang diamankan ke Panti Sosial milik pemerintah di Sewon Bantul. Selanjutnya, penanganan akan dilakukan oleh petugas panti.

Namun, ketika razia dilakukan di Karangmojo, Semanu, Playen dan Patuk, petugas tidak menemukan orgil maupun anjal.

Advertisement

Dengan adanya razia rutin ini, sambungnya, jumlah orgil, gelandangan dan anak jalanan yang diamankan terus berkurang. Ia berharap dengan berkurangnya jumlah anjal dan orgil, bisa tercipta keamanan daan kentraman bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Agus Hartadi mengimbau warga Gunungkidul yang mengetahui ada orgil berkeliaran, untuk segera melaporkan ke Satpol PP, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif