Jogja
Jumat, 29 Januari 2016 - 11:40 WIB

PROYEK BANDARA BARU : DPRD Kulonprogo Keberatan Hasil Pengukuran

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melakukan pengukuran lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (18/12/2015). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Dewan bukan mencari muka dengan rencana pembangunan bandara, tapi pihaknya menjalankan tugas pokok yakni advokasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, KULONPROGO – DPRD Kabupaten Kulonprogo, siap memfasilitasi warga terdampak pembangunan bandara yang merasa keberatan atas hasil pengukuran dan identifikasi oleh Satgas A dan Satgas B dari Badan Pertanahan Nasional setempat.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulonprogo, Kamis (28/1/2016), mengatakan, Dewan bukan mencari muka dengan rencana pembangunan bandara, tapi pihaknya menjalankan tugas pokok yakni advokasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Advertisement

“Kami siap memfasilitasi masyarakat yang keberatan atas hasil pengukuran lahan bandara. Sampai saat ini, belum ada keberatan masyarakat yang disampaikan ke dewan. Tetapi, ketika ada aspirasi, kami menindaklanjuti dengan mengundang pemangku kepentingan,” kata Akhid seperti dikutip Antara.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk melihat hasil pengukuran, bila ada perbedaan dalam sertifikat segera dikoordinasikan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan hasil pengukuran lahan bandara ini.

Akhid mengatakan Angka Pura selalu berpedoman kepada UU No. 12/2012. Untuk itu, warga dalam proses pembebasan lahan ini harus menggunakan haknya.

Advertisement

“Masyarakat harus proaktif, jangan sampai dirugikan. Kami siap memfasilitasi,” kata Politisi Perempuan PDI Perjuangan ini.

Ia juga mengharapkan Pemkab berkoordinasi dengan Kadipaten Puropakualam terkait nasib petani penggarap tanah Pakualaman (PAG). Supaya, warga penggarap lahan PAG yang awalnya mendukung, tapi karena tidak mendapat ganti rugi, mereka malah berbalik menolak.

“Hal ini harus kita antisipasi bersama, dan masyarakat kami minta untuk tenang. Segala sesuatu sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah,” kata dia.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan dan SDA Setda Kulon Progo Triyono mengatakan pada Rabu (27/1/2016), BPN mengundang pemkab, kepala desa, kepala dusun hingga tokoh masyarakat di Kecamatan Temon membahas rencana pengukuran ulang lahan calon bandara. Rencananya, pengukuran ulang akan dilaksanakan pada Senin (1/2/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif