Polemik e-KTP belum juga tuntas. Mendagri memerintahkan jajarannya segera menyelesaikan pembuatan e-KTP.
Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan seluruh jajarannya untuk turun ke lapangan, agar dapat mempercepat penyelesaian pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan telah memerintahkan seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk turun ke lapangan menyelesaikan pembuatan e-KTP. Hal itu dilakukan agar pendataan identitas masyarakat lebih valid.
“Kami terus minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah untuk jemput bola menyelesaikan pembuatan e-KTP masyarakat pedesaan, pinggiran, perbatasan, dan seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat harus memiliki e-KTP,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Tjahjo menuturkan e-KTP memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat saat ini, karena menjadi persyaratan dalam mengurus sejumlah dokumen, seperti pembuatan rekening tabungan, dan asuransi.
Selain itu, pembuatan e-KTP juga diperlukan untuk penyempurnaan data kependudukan dari seluruh masyarakat dengan nomor induk kependudukan tunggal.
Tjahjo juga mengakui hingga kini masih ada sejumlah kekurangan dalam proses pembuatan e-KTP. Hal itu disebabkan oleh terbatasnya sumber daya manusia dan sejumlah fasilitas lainnya.
“Kami akui ada keterlambatan. Ada macam-macam masalah, mulai dari blanko, administrasi, hingga sumber daya manusia yang masih kurang. Akan tetapi, ini kedepannya akan terus kami perbaiki,” ujar dia.
Dia pun meminta masyarakat memaklumi proses pembuatan e-KTP yang lamban, karena terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki pemerintah.