Soloraya
Jumat, 29 Januari 2016 - 08:30 WIB

PENATAAN LINGKUNGAN BOYOLALI : Desa Banyudono Masuk Kategori Kumuh

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Penataan lingkungan Boyolali, Desa Banyudono menjadi desa yang masuk kategori desa kumuh di Boyolali.

Solopos.com, BOYOLALI–Kawasan kumuh di Boyolali tercatat hanya seluas 0,36 hektare. Luasan ini terhitung paling kecil se-Jawa Tengah.

Advertisement

Berdasarkan data Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Provinsi Jawa Tengah, kawasan kumuh di Boyolali sebelumnya ada di dua desa yakni Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali Kota dan Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono.

Namun untuk saat ini, pemukiman di Karanggeneng sudah ditata sehingga tidak lagi kumuh. Oleh karena itu tinggal Desa Banyudono yang belum tersentuh penataan sehingga masih memiliki kawasan kumuh.

Penataan di Karanggeneng meliputi pembangunan peningkatan kualitas jalan, pemenuhan air minum, pengelolaan sampah, dan drainase. Sedangkan di Desa Banyudono belum dilakukan penataan karena lokasi kawasan kumuh itu berada di kawasan ilegal dan diduga merupakan tanah milik PT KAI.

Advertisement

Demikian disampaikan anggota staf Satker Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Provinsi Jawa Tengah, Bambang Pujo, di sela-sela Lokakarya dan Sinergitas  Program Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP) di Pendapa Alit Rumah Dinas Bupati Boyolali, Rabu (27/1/2016).

Dia menjelaskan sebuah kawasan disebut kumuh jika kondisi bangunan yang tidak memenuhi syarat dan terlalu padat, kondisi jalan tidak memenuhi syarat, penyediaan air bersih kurang, pengelolaan limbah kurang baik, pengelolaan sampah buruk, serta kurang adanya ruang terbuka hijau.

Salah satu upaya untuk penataan pemukiman di Desa Banyudono, kata Bambang Pujo, adalah dengan relokasi. Namun, relokasi pemukiman butuh proses yang tidak mudah.

Advertisement

Kondisi kumuh di sebuah kawasan dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat akan arti pentingnya penataan lingkungan dan pola hidup masyarakat. Faktor ekonomi masyarakat juga turut berpengaruh.  Masyarakat dengan ekonomi pas-pasan cenderung enggan memperhatikan lingkungannya.

Sementara itu, dalam lokakarya kemarin, P2KKP Kabupaten Boyolali memberikan bantuan langsung  pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Kolaborasi kepada dua belas desa di lima kecamatan masing-masing senilai Rp250 juta. P2KKP juga menyampaikan bantuan langsung kepada Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, untuk penataan lingkungan berbasis komunitas (PLBK) lanjutan senilai Rp1 Miliar.

“Selain itu juga ada penyampaian data pemetaan berdasarkan delapan indikator pembangunan pemukiman di 61 desa di Boyolali,” kata Koordinator P2KKP Boyolali, Yosep.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif