Jogja
Jumat, 29 Januari 2016 - 03:40 WIB

KRIMINALITAS : Ibu Rajin Curi Kotak Infaq Tepergok Warga

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi borgol

Tersangka lebih dahulu menjalankan Salat Dhuha di dalam Masjid setelah itu tersangka mengeluarkan obeng untuk membuka kotak infak di dalam masjid dengan maksud mengambil uangnya.

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN – Tindakan ibu rumah tangga di Sleman ini tak patut dicontoh. Ia tertangkap basah saat mencuri kotak infak di Masjid Istiqomah, Kamdanen, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (27/1/2016). Parahnya tindakan itu sudah biasa dilakukan.

Ibu rumah tangga itu berinisial UZ, 32. Ia berasal dari Banyumas, Jawa Tengah namun tinggal di rumah suami siri di Tlogoadi, Mlati, Sleman.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Irvan Andi menjelaskan, tindakan tersangka mencuri kotak infak kali pertama diketahui oleh Gunanto yang juga takmir masjid setempat. Sekitar pukul 10.15 WIB tersangka lebih dahulu menjalankan Salat Dhuha di dalam Masjid. Namun ibadah itu dugaannya hanya dipakai sebagai modus. Setelah itu tersangka mengeluarkan obeng untuk membuka kotak infak di dalam masjid dengan maksud mengambil uangnya. “Saat membuka dengan obeng itu diketahui oleh Gunanto dan Barno lalu melaporkan ke kami,” kata dia, Kamis (28/1/2016).

Advertisement

Takmir masjid sengaja mempolisikan ibu rumah tangga itu supaya ada efek jera. Mengingat berkali-kali terjadi kasus pencurian di masjid tersebut. Menurut Irvan, tersangka mengakui sepekan lalu juga membobol kotak infak di masjid yang sama dan menggasak isinya sebesar Rp125.000. “Banyak TKP [pencuriannya] ada di beberapa masjid lain juga. Masjid Kamdanen itu sudah dua kali dan terbukti dia membawa obeng,” imbuhnya.

Tersangka selalu datang menggunakan sepeda motor ke sejumlah masjid di waktu sepi dengan membawa tas yang di dalamnya berisi obeng. Akibat tindakannya kini wanita yang memiliki anak berumur 2,5 tahun itu diwajibkan lapor ke Polsek. Polisi tidak menahan karena jumlah kerugian di bawah Rp2,5 juta. Selanjutnya tersangka diajukan sidang tipiring di PN Sleman. Barang bukti sepeda motor yang digunakan serta tas dan obeng diamankan di Mapolsek.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif