Soloraya
Jumat, 29 Januari 2016 - 22:40 WIB

DANA ASPIRASI KARANGANYAR : DPP Partai Gerindra Langsung Bereaksi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana aspirasi Karanganyar, mencuatnya kasus dugaan proyek PL dana aspirasi membuat DPP Partai Gerindra langsung bereaksi.

Solopos.com, KARANGANYAR–Ketua DPC Partai Gerindra Karanganyar, Yulianto, menyatakan partainya bersikap tegas tidak memberikan ruang bagi berbagai tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Advertisement

Kader atau anggota yang terbukti melakukan KKN akan dijatuhi sanksi tegas. Pernyataan tersebut disampaikan Yulianto saat dihubungi Solopos.com, melalui telepon seluler (ponsel), Jumat (29/1/2016).
Pernyataan Yulianto menanggapi terjeratnya anggota Fraksi Gerindra Amanat DPRD Karanganyar dalam dugaan kolusi dan nepotisme proyek penunjukan langsung (PL) dana aspirasi.

“Partai [Gerindra] tidak mengakomodasi segala tindakan KKN, kami tegas tidak membenarkan perbuatan ini. Bila terbukti bersalah ya pasti akan dijatuhi sanksi sesuai mekanisme partai,” ujar dia.

Yuli, panggilan akrabnya, menjelaskan sanksi dijatuhkan bila kader yang sudah dinyatakan bersalah. Selama proses berjalan, Partai Gerindra mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Yuli mengaku sudah mendapat perintah dari DPD Partai Gerindra Jateng dan DPP Partai Gerindra untuk mengawal masalah yang menjerat legislator dari Fraksi Gerindra Amanat.

Advertisement

“Saya sudah dapat instruksi DPD dan DPP. Partai bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar. DPD sudah tahu masalah ini dari berita-berita media online,” sambung dia.

DPC Partai Gerindra Karanganyar telah memanggil Ketua Fraksi Gerindra Amanat DPRD, Setiawan Dibroto, dan Sekretaris DPC Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD, Adhe Eliana.
Keduanya akan dimintai penjelasan terkait perkembangan masalah yang terjadi dan duduk masalah sesungguhnya. “Saya diperintahkan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutur dia.

Yuli menerangkan pemanggilan kepada legislator Fraksi Gerindra Amanat yang diadukan ke BK DPRD akan dilakukan setelah proses klarifikasi dari Setiawan Dibroto dan Adhe Eliana.

Advertisement

“Setelah pemanggilan Ketua Fraksi, dan Sekretaris DPC Partai Gerindra, baru kami panggil legislator teradu. Sejauh ini kan tidak disebutkan siapa legislator yang diadukan ini,” tambah dia.

Terpisah, Ketua Forum Karanganyar Rembug (FKR), Hendardi Heru Santoso, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar segera turun tangan menyelidiki masalah tersebut.

Dia menilai dugaan permainan proyek penunjukan langsung (PL) dana aspirasi DPRD bukan delik aduan. “Persoalan ini kan bukan delik aduan, mestinya penyelidikan bisa dilakukan,” kata dia.

Modus permainan proyek dana aspirasi legislator, menurut Heru, dengan mengarahkan proyek kepada rekanan tertentu dengan syarat adanya pemberian fee minimal 10 persen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif