News
Kamis, 28 Januari 2016 - 23:30 WIB

PROYEK KERETA CEPAT : JK: Proyek Kereta Jakarta-Bandung Tak Dijamin Pemerintah, Sekalipun Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penggantian rel jenis R38 dengan jenis R54 di jalur kereta api Blitar, Senin (9/11) dini hari. (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak dijamin pemerintah sama sekali.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digarap investor China-Tiongkok dan konsorsium perusahaan infrastruktur milik negara tak akan mendapat jaminan pemerintah.

Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan megaproyek kereta cepat itu memiliki skema kerja sama bisnis antara korporasi (business to business). Karena itu, pemerintah tak berkewajiban memberi jaminan apapun, bahkan jika proyek mangkrak di tengah proses pembangunan.

“Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena B to B, itu investasi biasa,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (28/1/2016).

Dia menambahkan sama halnya dengan perjanjian investasi industri lain antara investor asing dengan badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah tak memperlakukan kontrak proyek bernilai hingga Rp72 triliun itu secara istimewa. Kesepakatan terkait penjaminan itupun sudah dibahas sejak memulai kerja sama antar investor Tiongkok dan konsorsium infrastruktur milik negara.

Advertisement

Terkait ketidakpastian perizinan analisis dampak lingkungan (amdal), pemerintah mengaku masih melakukan kajian dan akan menerbitkan beleid jika seluruh aspek terpenuhi. “Itu [amdal] nanti lagi diatur,”ucapnya.

Saat ini, Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku pengembang kereta cepat belum menandatangani kontrak konsesi pengelolaan prasarana kereta cepat. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat negara sudah meresmikan peletakan batu pertama (groundbreaking) megaproyek itu pekan lalu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mewajibkan pengembang untuk mengembalikan lokasi proyek dalam keadaan semula bila proyek mangkrak. Jonan tidak mau mangkraknya proyek monorail Jakarta terulang di megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Advertisement

Sebagai informasi, protek kereta cepat pertama di Indonesia itu diproyeksi membutuhkan dana mencapai US$5,585 miliar atau setara Rp72,6 triliun. Sebanyak US$4,1 miliar atau 75% dana berasal dari pinjaman pemerintah China ke KCIC bertenor 40 tahun dengan periode tenggang 10 dan bunga 2%.

Sementara itu, konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) menguasai 60% saham di KCIC sehingga mereka menanggung 60% utang atau sekitat US$2,5 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif