Soloraya
Kamis, 28 Januari 2016 - 18:53 WIB

PILKADA SRAGEN 2015 : Banteng Liar Sukowati Desak DPRD Usulkan Pelantikan Yuni-Dedy Pada Februari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan suami menunjukkan kelingking bertinta usai mencoblos, Rabu (9/12/2015). (Mariyana Ricky PD/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen 2015, pendukung Yuni-Dedy mendesak DPRD mengusulkan pelantikan cabup-cawabup terpilih pada Februari.

Solopos.com, SRAGEN–Banteng Liar Sukowati mendesak DPRD Sragen segera mengusulkan pelantikan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) terpilih Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno (Yuni-Dedy). Para aktivis Banteng Liar Sukowati akan beraudiensi ke DPRD Sragen untuk menanyakan persoalan itu pada pekan depan.

Advertisement

Penasihat Banteng Liar Sukowati Sragen, Suti Hantoro, menyampaikan desakan itu kepada Solopos.com, Kamis (28/1/2016). Suti melayangkan surat audiensi ke DPRD Sragen, Kamis siang. Dia sudah mendapat tanda terima dari DPRD dan akan mendapat jawaban pada Senin (1/2/2016) besok. Selain persoalan pelantikan, Suti juga akan menyampaikan aspirasi kepada para legislator di Rumah Aspirasi Sragen.

“Kalau pelantikan itu dilaksanakan Juni ya tidak logis. Saya mendengar ada aturan yang menerangkan kalau pelantikan itu harus dilaksanakan maksimal 20 hari setelah cabup-cawabup terpilih ditetapkan KPU [Komisi Pemilihan Umum]. Jadi yang logis itu pelantikan dilaksanakan pada Februari mendatang,” ujar Suti.

Aturan yang dimaksud Suti berupa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Mantan legislator itu menyampaikan mekanisme usulan pelantikan kepala daerah terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah. Suti meminta pimpinan DPRD segera mengagendakan rapat paripurna untuk mengumumkan cabup-cawabup terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.
“Kalau pimpinan DPRD masih menghendaki konsultasi ke Kemendagri ya mangga. Yang jelas pelantikan pada Juni itu tidak rasional,” tutur dia.

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (27/1/2016), mengatakan pimpinan DPRD akan konsultasi ke Kemendagri terkait ihwal pelantikan cabup-cawabup terpilih.

“Kami di Badan Musyawarah belum menjadwalkan pelantikan cabup-cawabup terpilih. Ranahnya memang ada di DPRD tetapi ada mekanisme yang harus dilalui. Nah, mekanismenya bagaimana, itu yang perlu dikonsultasikan ke Kemendagri,” ujar Bambang.

Wakil Ketua DPRD Sragen, Hariyanto, mengaku sempat mendatangi Kemendagri bersama legislator lainnya untuk meminta penjelasan terkait pelantikan cabup-cawabup terpilih. “Kabar yang kami terima pelantikan itu bisa dilaksanakan pada medio Februari besok atau Juni. Ketika Juni kan ada jeda kevakuman kepala daerah karena Bupati sekarang habis masa jabatannya pada Mei,” tutur dia.

Advertisement

Komisioner Divisi Hukum Pencalonan Pengawasan dan Kampanye KPU Sragen, Diyah Nur Widowati, mengatakan persoalan jadwal pelantikan itu bukan wewenang KPU tetapi wewenang Kemendagri dan jajaran di bawahnya. Wewenang KPU, kata dia, hanya menetapkan pasangan calon terpilih dan menyerahkan kepada DPRD Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif