Soloraya
Kamis, 28 Januari 2016 - 16:40 WIB

PENAMBANGAN GALIAN C BOYOLALI : DPRD Boyolali Sebut Ada Mafia Tambang Liar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan DPU ESDM Boyolali saat menyita kunci eksavator di lokasi galian liar di Sendangrejo, Klego, Rabu (27/1/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Penambangan galian C Boyolali, Komisi III DPRD Boyolali menduga ada mafia di lokasi tambang liar.

Solopos.com, BOYOLALI–Komisi III DPRD Boyolali meminta pemerintah daerah membuat terobosan untuk mengatasi maraknya penambangan liar di lereng Gunung Merapi tepatnya di wilayah Selo, Cepogo, dan Musuk, Boyolali.

Advertisement

Komisi III juga menduga adanya permainan mafia dalam aktivitas tambang liar. Dugaan ini muncul setelah melihat maraknya aktivitas tambang di Selo tetapi tidak ada penindakan tegas. Bahkan koordinasi di antara para penambang sudah sangat terstruktur yang menyebabkan petugas sulit masuk ke kawasan tambang.

“Saya kira kalau kondisinya sudah seperti ini pasti ada kelompok-kelompok mafia yang bermain. Oleh karena itu pemda harus bertindak tegas. Pemda harus melibatkan berbagai unsur kalau perlu sampai dengan Polda untuk menindak penambangan liar,” kata Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa.

Lambang hanya mengingatkan dampak yang timbul dari maraknya tambang liar di lereng Merapi. Selain dampak lingkungan, imbas sosial juga mulai terlihat.

Advertisement

Seperti diketahui, penambangan liar di lereng Gunung Merapi kian marak. Lokasi-lokasi tambang baru bermunculan. Selain di Kali Apu, penambangan liar terpantau di Dukuh Kajor, Desa Jrakah dan Kali Juweh, Desa Klakah. Dari informasi yang diterima Komisi III saat inspeksi mendadak (sidak) di Jrakah penambangan liar tidak hanya di Kajor tetapi juga di Kali Sepi.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali terus bergerak ke sejumlah wilayah untuk memantau aktivitas tambang liar di kecamatan lain seperti Nogosari, Sambi, Klego, dan Cepogo. Satpol PP menindak satu aktivitas tambang liar di Desa Sendangrejo, Kecamatan Klego. “Mereka sudah punya izin usaha pertambangan [IUP] eksplorasi tetapi belum punya IUP produksi. Lantaran izin belum lengkap, kunci backhoe kami sita,” kata Penyidik Satpol PP, Tri Joko, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (28/1/2016).

Satpol PP memeringatkan pengelola tambang liar di Sendangrejo untuk tidak beroperasi dulu hingga terbit UP produksi. “Kalau masih nekat beroperasi, backhoe itu akan kami tarik dan kami sita,” imbuh dia.

Advertisement

Sementara di wilayah Cepogo, Satpol PP mendatangi lima lokasi tambang liar yang tersebar di sejumlah desa antara lain Sumbung, Sukabumi ada tiga lokasi, dan satu lokasi di Cabean Kunti, pada Kamis kemarin. Sayangnya, petugas tak mendapati pengelola maupun alat berat di lokasi penambangan. “Bekas galian masih ada tetapi alat berat dan para penambangnya tidak ada. Kami menduga kedatangan petugas sudah bocor ke telinga para penambang sebelumnya,” kata Tri Joko.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM (DPU dan ESDM) Boyolali, M.Kodri, mengakui aktivitas tambang liar di Selo dan sekitarnya makin marak dan parah. Selama ini DPU dan ESDM sudah berupaya menindak sesuai tingkat kewenangannya.

“Kami hanya bisa mengingatkan melalui surat. Kalau tidak diindahkan tentu akan kami laporkan ke ESDM Provinsi Jateng agar ditindaklanjuti karena kewengannya sekarang ada pada provinsi,” kata Qodri. DPU dan ESDM Boyolali sedikitnya telah mengirim sepuluh surat kepada ESDM Provinsi terkait penambangan liar. “Mungkin ada sepuluh lokasi tambang liar yang kami rekomendasikan ke provinsi untuk ditindaklanjuti. Ya, ada di wilayah Selo dan Cepogo,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif