News
Kamis, 28 Januari 2016 - 21:00 WIB

KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR : SK Golkar Hasil Munas Riau Diperpanjang, Munaslub Digelar Ical

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aburizal Bakrie saat masih menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar memberikan sambutan pada pembukaan Musda IX Partai Golkar Jawa Tengah di Hotel Semesta, Semarang, Selasa (22/12/2015). (Insetyonoto/JIBI/Kanalsemarang.com)

Konflik internal Partai Golkar kini mengerucut ke Munaslub yang dipastikan digelar kubu Ical setelah SK pengurus Golkar hasil Munas Riau diperpanjang.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, memperpanjang surat keputusan (SK) pengesahan struktur DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau hingga enam bulan ke depan. Hal itu menghentikan kekosongan kepengurusan Partai Golkar.

Advertisement

Menurut Yasonna, perpanjangan dilakukan untuk mengisi kekosongan pengurus, setelah Menkumham mencabut SK Menteri Hukum dan HAM No M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan hasil Munas Golkar versi Ancol yang diketuai Agung Laksono. “Karena terjadi kekosongan, kami mengesahkan kembali SK Menkumham Nomor M.HH-21.AH.11.01 tahun 2012. Surat tersebut berlaku hingga enam bulan ke depan,” ujar Yasonna dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Dia mengatakan keputusan ini diambil setelah melakukan telaah secara yuridis sekaligus mempertimbangkan banyak hal agar Partai Golkar tetap utuh. Terlebih, katany, dalam UU tentang Administrasi Pemerintahan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk memmberikan kepastian hukum demi kepentingan umum. Dalam hal ini, pemerintah wajib menyelesaikan konflik internal Partai Golkar.

“Dasar hukumnya adalah UU No. 30/2014 tantang administrasi pemerintahan. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah wajib menegakkan azas kepastian hukum dan kepentingan umum,” terang dia.

Advertisement

Selain kepentingan tersebut, Yasonna juga memaparkan, perpanjangan kepengurusan tersebut juga dilakukan untuk merespons dinamika yang berkembang demi menyelesaikan persoalan kekosongan kepengurusan. “Terutama untuk melaksanakan Munas atau Munaslub sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai Golkar,” jelas dia.

Meski demikian, Yasonna menyanggah perpanjangan kepengurusan tersebut dikaitkan dukungan Partai Golkar yang tercetus dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar beberapa waktu yang lalu. Dia menegaskan, bahwa perpanjangan tersebut murni untuk mengisi kekosongan pengurus yang terjadi di Partai Golkar. “Tidak ada urusannya, tidak ada itu,” katanya.

Yasonna juga mengajak Partai Golkar kubu Agung Laksono untuk menyambut keputusannya tersebut dan berharap mereka kembali merapat. Perpanjangan kepengurusan tersebut juga sudah dilaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Dia berharap, dengan perpanjangan tersebut, proses demokrasi yang akan dilakukan oleh Partai Golkar tiga bulan kedepan dapat teralisasi. Menurut dia, seperti yang tercermin dalam Rapimnas kemarin, pelaksanaan Munaslub Golkar dapat dilakukan dengan semangat rekonsiliatif, demokratis, dan berkeadilan.

Munas Riau berlangsung pada 2009 silam dan memilih Abu Rizal Bakrie (Ical) sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekjen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif