Soloraya
Kamis, 28 Januari 2016 - 23:40 WIB

KINERJA PNS SUKOHARJO : 1.500 PNS Beralih Status Kepegawaian

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Kinerja PNS Sukoharjo, ada ribuan PNS yang beralih status menjadi pegawai Pemprov Jateng dan pemerintah pusat pada akhir 2016.

Solopos.com, SUKOHARJO–Sebanyak 1.500 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukoharjo dipastikan beralih status kepegawaiannya menjadi pegawai Pemprov Jateng dan pemerintah pusat pada akhir 2016. Kondisi ini bakal memicu krisis pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, mengatakan selain dua terminal tipe B, pengelolaan SMAN dan SMKN bakal diambil alih Pemprov Jateng mulai 2017 mendatang. Otomatis, status kepegawaian para guru PNS yang mengajar di SMAN dan SMKN menjadi milik Pemprov Jateng.

“Tak hanya itu ada ratusan kader Keluarga Bencana (KB) di setiap daerah yang juga beralih kepegawaian menjadi milik pemerintah pusat,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (28/1/2016).

Padahal, Sukoharjo mengalami krisis pegawai selama beberapa tahun ini. Pemerintah pusat masih menerapkan penghentian rekrutmen PNS atau moratorium di setiap daerah. Kondisi ini diperparah dengan berkurangnya jumlah PNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo sebanyak 1.500 pegawai.

Advertisement

Total jumlah PNS di lingkungan Pemkab Sukoharjo sebanyak 9.260 pegawai. Apabila 1.500 pegawai beralih status kepegawaiannya menjadi pegawai Pemprov Jateng dan pemerintah pusat maka total jumlah PNS di Sukoharjo hanya sekitar 7.800 pegawai.

“Mau tak mau kami akan memaksimalkan jumlah pegawai yang ada. Pengawasan dari atasan pada bawahan juga diperketat,” ujar Joko.

Setelah resmi menjadi pegawai Pemprov Jateng maupun pemerintah pusat maka berbagai urusan kepegawaian dan keuangan tak lagi menjadi tanggungan Pemkab Sukoharjo. Mereka berstatus sebagai pegawai Pemrov Jateng dan pemerintah pusat hanya lokasi bekerjanya di Kabupaten Jamu.

Advertisement

Joko mencontohkan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sukoharjo yang diambil alih Pemprov Jateng mulai 1 Januari 2016. Terdapat 40 PNS Pemkab Sukoharjo yang beralih status kepegawaiannya menjadi pegawai Pemprov Jateng. “Mulai awal Januari, mereka menerima gaji dari Pemprov Jateng kendati lokasi bekerjanya di Sukoharjo,” ujar dia.

Menurut Joko, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo dan Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom) Sukoharjo mulai menginventarisasi aset daerah termasuk pendataan jumlah PNS. Data tersebut segera diserahkan kepada Pemprov Jateng untuk diverifikasi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Sukoharjo, Widodo, mengungkapkan bakal berkoordinasi secara intens dengan Pemprov Jateng ihwal rencana pengambilalihan aset daerah berupa dua terminal tipe B dan sekolah. Dia masih menunggu hasil pendataan aset daerah termasuk PNS yang dilakukan masing-masing SKPD.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif