Jogja
Kamis, 28 Januari 2016 - 04:40 WIB

ANGGARAN DAERAH : Pemkab Gunungkidul Masih Harus Menindaklanjuti Temuan BPK

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Temuan BPK tersebut tetap harus dilakukan sebagai upaya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Gunungkidul 2015.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, WONOSARI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul hingga kini masih harus berupaya menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPK DIY) kaitannya dengan aset daerah.

Pejabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono pada Rabu (27/1/2016) mengatakan langkah menindaklanjuti temuan BPK tersebut tetap harus dilakukan sebagai upaya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemkab Gunungkidul 2015. Budi menyatakan upaya menindaklanjuti temuan BPK sudah dapat dipersentase sebanyak 93,71%.

Advertisement

Namun, masih ada beberapa temuan yang saat ini masih dihadapi Pemkab menuju predikat WTP. Temuan itu antara lain hilangnya 21 sertifikat aset tanah milik Pemkab, dan 17 temuan terkait manajemen Sambungan Perusahaan Air Minum Pedesaan (SPAMDes), serta teknik pelaporan keuangan.

“Kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul akan menerbitkan sertifikat pengganti bagi 21 sertifikat yang hilang, dengan begitu pintu optimisme meraih WTP semakin terbuka lebar,” terangnya.

Sementara itu kendala laporan keuangan yang dimaksud Budi adalah munculnya rekomendasi bagi Pemkab, untuk melakukan pencatatan keuangan berdasarkan waktu harian. Padahal hingga awal 2015, pencatatan laporan keuangan Pemkab masih dibuat secara bulanan, sedangkan pencatatan secara harian baru dibuat mulai pertengahan 2015.

Advertisement

“Mulai awal 2016 sudah menginstruksikan kepada seluruh aparatur, terutama di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) untuk melakukan pencatatan secara harian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD sekaligus Pelaksana jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Supartono menerangkan temuan SPAMDes Gunungkidul sudah ditindaklanjuti, kini tinggal 14 temuan. Temuan SPAMDes ini salah satunya menyangkut kualitas perpipaan dan jaringan SPAMDes.

“Apabila sertifikat pengganti sudah terbit dan temuan SPAMDes benar-benar sudah ditindaklanjuti, maka kami akan melaporkannya kepada BPK, dan berharap persentase tindaklanjut temuan semakin meningkat,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif