Teknologi
Rabu, 27 Januari 2016 - 20:15 WIB

PEMBLOKIRAN SITUS : Kemenkominfo Blokir 753.497 Situs Dewasa

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi situs dewasa (Dok)

Pemblokiran situs dewasa dan radikal terus dilakukan Kemenkominfo.

Solopos.com, JAKARTA —  Setelah serangan bom Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, pekan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs yang terindikasi berisi konten radikal.

Advertisement

Seperti dilansir Okezone, Rabu (27/1/2016), dari 27 situs terindikasi berisi konten radikal, 24 situs di antaranya telah diproses untuk pemblokiran dan 3 situs masih perlu didalami oleh Kemenkominfo.

Namun tak hanya di situ saja, situs apa saja yang berkaitan dengan konten negatif akan di blokir yang diungkapkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu.

Dia mengatakan, Kemenkominfo sebagai institusi negara berkewajiban menegakkan aturan yang diperintahkan dalam UU. Kalau kaitannya dengan konten negatif di Internet, maka Kemenkominfo secara berkesinambungan melakukan pengawasan.

Advertisement

“Kami akan terus mengawasi terhadap konten-konten yang dilarang dalam internet sebagaimana diatur dalam pasal 27 UU ITE dan UU lainnya, seperti UU perlindungan konsumen, teroris, HKI, pornografi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Is itu menegaskan, bukan saja soal situs konten radikalisme karena terkait dengan bo,, tetapi juga konten negatif lainnya. Sedangkan perkembangan terakhir ini, lanjut dia situs pornografi sejauh ini masih mendominasi sebagai konten yang paling banyak diblokir.

Terdapat 766.394 konten negatif di Internet. “Kami telah blokir 753.497 untuk situs dewasa, sisanya konten lain misalnya pelanggaran hak cipta, narkoba, perdagangan ilegal, obat dan makanan yang palsu, termasuk yang radikal,” terangnya.

Advertisement

Dari 27 situs terindikasi berisi konten radikal, 24 situs telah diproses untuk pemblokiran dan tiga situs masih perlu didalami. Berikut ini 24 situs radikal yang telah diblokir seperti dikutip dari Kominfo.go.id, Rabu:

  1. https://abdulloh7.wordpress.com/
  2. hhttp://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
  3. http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
  4. https://karawangbertawhid.wordpress.com/
  5. http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
  6. https://arrhaziemedia.wordpress.com/
  7. http://syamtodaynews.xyz/
  8. https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
  9. http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
  10. http://kupastajam.blogspot.co.id/
  11.  https://mabesdim.wordpress.com/
  12.  http://anshorullah.com/
  13. http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
  14. http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
  15. http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
  16. https://jalanallah.wordpress.com/
  17. https://religionofallah.wordpress.com/
  18.  http://daulahislamiyyah.is-great.org/
  19. http://ummatanwahidatan.is-great.org/
  20. http://metromininews.blogspot.co.id/
  21. http://al-khattab1.blogspot.co.id/
  22.  http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
  23.  https://daulah4islam.wordpress.com/
  24.  www.muharridh.com

Selain situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo  juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya  mengandung  konten pornografi anak. Akun tersebut juga sedang dalam proses untuk diblokir.

Kemenkominfo membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat dengan cara melaporkan atau mengirim email aduan ke mailto:aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif