Jateng
Rabu, 27 Januari 2016 - 16:50 WIB

ORMAS GAFATAR : Pakar: Media Harus Objektif

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dosen Fisip Undip, Triyono Lukmantoro, dan penggiat HAM, Yunanto Adi, saat berbicara di depan forum diskusi “Gafatar, Agama Baru atau Politik,” yang digelar Forum Wartawan Provinsi Jawa Tengah (FWPJT) di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (26/1/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Ormas Gafatar yang selama ini dianggap sesat menarik perhatian FWPJT untuk membuat forum diskusi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemberitaan media masa, baik cetak maupun elektronik, terkait Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) selama ini dianggap tidak objektif. Banyak media yang memberitakan bahwa Gafatar merupakan organisasi yang beraliran sesat, namun tidak diimbangi dengan bukti maupun fakta yang otentik.

Advertisement

Pernyataan ini diungkap beberapa pakar sosiologi maupun pengiat Hak Asasi Manusia (HAM) saat mengikuti diskusi bertema, Gafatar, Agama Baru atau Politik, yang digelar Forum Wartawan Provinsi Jawa Tengah (FWPJT) di Aula Lantai I Kantor Gubernur Jateng, Selasa (26/1/2016).

“Selama ini media lah yang membingkai Gafatar sebagai aliran sesat. Media menyatakan itu setelah mewancarai tokoh-tokoh resmi yang menegaskan Gafatar aliran sesat. Namun, tak ada yang pernah membuktikan aliran sesat seperti apa yang dilakukan Gafatar,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Triyono Lukmantoro, yang hadir sebagai salah satu pembicara dalam diskusi itu.

Triyono menilai secara teologi, Gafatar memang bisa dianggap aliran sesat, terutama oleh agama-agama tertentu. Namun secara hubungan sosial, organisasi ini belum tentu sesat karena selama ini tak pernah melakukan perilaku yang menyimpang.

Advertisement

“Mereka tidak pernah melakukan perbuatan makar yang membahayakan negara. Bahkan, mereka turut menuukseskan program pemerintah, yakni transmigrasi, dengan pindah ke Kalimantan untuk bercocok tanam. Jadi dimanakah letak kesalahan mereka?” imbuh Triyono.

Senada juga diungkapkan penggiat HAM, Yunanto Adi. Pria yang juga pernah berprofesi sebagai jurnalis di salah satu surat kabar terkemuka di Jateng itu menilai cap Gafatar sebagai aliran yang membawa ajaran Al Kaidah Al Islamiyah yang didirikan oleh Ahmad Musadeq selama ini belum terbukti.

“Ahmad Musadeq memang pernah difatwa sesat oleh MUI [Majelis Ulama Indonesia]. Namun apakah Ahmad Musadeq selama ini sebagai pimpin Gafatar atau bukan kan belum terbukti. Jadi Gafatar itu belum bisa diadili sebagai organisasi terlarang. MUI saja belum mengeluarkan keputusan resmi dan status organisasi ini masih simpang siur,” ujar pria yang akrab disapa Iyas itu.

Advertisement

Dengan belum jelas status Gafatar ini, Iyas pun berharap masyarakat jangan buru-buru mendiskriminasikan para pengikutnya. Terlebih lagi, seperti yang dilakukan masyarakat di Mempawah, Kalbar, yang sampai membakar pemukiman Gafatar dan melakukan pengusiran.

“Apa yang dilakukan terhadap anggota Gafatar itu tidak tepat. Mereka sudah bermukim lama di sana [Mempawah] tapi pemukimannya dibakar dan diusir. Langkah pemerintah yang memulangkan mereka juga tidak tepat. Seharusnya mereka diberi pemukiman baru dan dilindungi,” imbuh Iyas.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif