Soloraya
Rabu, 27 Januari 2016 - 10:35 WIB

KOMISI YUDISIAL : Jadi Komisioner KY, Aidul Fitriciada Siap Jewer Hakim Nakal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aidul Fitriciada (JIBI/Solopos/Dok)

Komisi Yudisial, dosen UMS Solo disetujui menjadi anggota KY.

Solopos.com, SOLO–Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Aidul Fitriciada Azhari, akhirnya resmi disetujui menjadi anggota Komisi Yudisial (KY) dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Selasa (26/1/2016). Aidul mengaku siap menjaga martabat para hakim dan tak segan menjewer hakim-hakim nakal.

Advertisement

“Doakan semoga saya bisa bekerja sesuai amanat demi menjaga martabat para hakim. Saya meminta kritikan positif sekaligus kritis demi bersihnya dunia peradilan Indonesia,” ujar Aidul saat dihubungi Solopos.com, Selasa (26/1/2016).

Aidul resmi menjadi komisioner KY bersama Dr Jaja Ahmad Jayus, dosen dan mantan dekan Fakultas Hukum Unversitas Pasundan Bandung.

Aidul mengaku sangat bahagia dan berterima kasih atas doa warga Solo semua sehingga ia menjadi anggota KY. Saking bahagiaanya, ia mengaku belum bisa menyampaikan gebrakan yang dilakukan dalam waktu dekat. “Kalau tanya gebrakan, belumlah. Nanti dulu. Yang jelas, tugas KY ini kan mengawasi para hakim, khususnya yang nakal-nakal itu. Harapannya hakim di Indonesia benar-benar memiliki integritas dan bermartabat,” paparnya.

Advertisement

Aidul mengakui tugas berat KY saat ini ialah mengembalikan marwah dunia peradilan. Tak bisa dipungkiri ada sejumlah hakim nakal dan harus dijewer. Ia juga tetap akan melanjutkan proses hukum para hakim yang dinilai bermasalah. Menurutnya, tugas komisioner KY ialah menjalankan sistem yang ada dengan penuh tanggung jawab. “Sistem ini kan sudah ada, jadi kami menjalankan sistem yang sudah ada,” paparnya.

Meski demikian, tugas berat mengembalikan martabat hakim bukan semata di tangan KY. Menurutnya, partisipasi masyarakatlah yang menjadi ujung tombak perbaikan dunia peradilan. “Melalui saran, kritik, dari masyarakatlah kami yakin dunia peradilan di Indonesia akan membaik,” terangnya yang mengaku akan pulang ke Solo sepekan sekali untuk mengajar di UMS.

Seperti diketahui, Aidul dan Jaja diajukan kembali KY setelah DPR mencoret dua dari tujuh nama hasil seleksi Pansel KY yang telah diajukan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2015 lalu. Aidul adalah alumnus hukum Tata Negara Universitas Padjajaran (Unpad) pada 1991. Ia menamatkan S2 pada 1999 di kampus yang sama dengan jurusan yang sama, yakni Hukum Tata Negara. Tahun 2005, ia meraih gelar doktor Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia. Aidul juga pernah ikut seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif