News
Rabu, 27 Januari 2016 - 18:40 WIB

KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI : SKS untuk S2 dan S3 Dipangkas, UNS Siapkan SE Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kuliah - ilustrasi (unand.ac.id)

Kebijakan pendidikan tinggi, jumlah satuan kredit semester (SKS) untuk jenjang S2 dan S3 dipangkas.

Solopos.com, SOLO–Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristek) No. 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Advertisement

Permenristek pengganti Permenristek No. 49/2014 tersebut salah satunya mengatur jumlah satuan kredit semester (SKS) untuk Program Pascasarjana, baik Program Sarjana Strata 2 (S2) maupun program doktor. Saat ini, Program S2 cukup menempuh 36 SKS dari semula harus menempuh 72 SKS. Sementara untuk Program Doktor kini cukup menempuh 42 SKS.

Wakil Rektor (WR) I (Bidang Akademik) UNS, Sutarno, mengatakan menindaklanjuti terbitnya Permenristek baru tersebut, pihaknya segera menerbitkan surat edaran terkait perubahan aturan yang ada. “Sebenarnya secara substansi tidak banyak yang berubah. Ya tentunya kami menyesuaikan dengan aturan yang ada saat ini,” ujar Sutarno di Kampus UNS, Rabu (27/1/2016).

Sutarno mengatakan saat Permenristek No. 49/2014 diberlakukan, UNS juga telah menerapkan Program Pascasarjana harus menempuh hingga 72 SKS. Namun pada dasarnya, dari sisi jumlah SKS yang harus ditempuh maupun target capaian untuk Program S2 maupun Program Doktor relatif sama, yakni berkisar antara 36 SKS hingga 44 SKS.

Advertisement

“Penambahan SKS dihitung dari penelitian yang dilakukan, mulai dari proposal, hingga penyelesaian,” ungkapnya.

Menyusul adanya permenristek baru tersebut pihaknya tentu juga akan menyesuaikan. “Sehingga dengan perubahan ini, kami akan sesuaikan namun dengan target atau standar kualitas lulusan yang tetap sama, bahkan akan kami tingkatkan. Hal itu diperbolehkan,” terangnya.

Ditemui terpisah, Direktur Program Pascasarjana UNS, M. Furqon Hidayatullah, menyatakan akan menyesuaikan dengan ketentuan yang baru tersebut. Menurutnya juga tidak ada permasalahan yang berarti terkait perubahan tersebut.

Advertisement

Furqon menjelaskan sejak Program Pascasarjana UNS berjalan, pada umumnya mahasiswa juga menempuh SKS rata-rata 36 SKS hingga 44 SKS.

“Untuk UNS sendiri sejauh ini memang belum ada yang sampai 72 SKS. Selama program ini berjalan ya tidak ada permasalahan. Dengan perubahan tersebut ya kami mengikuti,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif