Soloraya
Rabu, 27 Januari 2016 - 17:40 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Warga Masih Berpeluang Beri Masukan Pembangunan RS Siloam

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (Dok/JIBI)

Infrastruktur Solo, pembangunan RS Siloam baru mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang.

Solopos.com, SOLO–Warga masih dapat memberi masukan bagi rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Siloam yang akan dilengkapi hotel dan pusat pendidikan. Pembangunan RS bertaraf internasional itu baru mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR)-cetak peta atau dokumen paling awal dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (27/1/2016), pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin) masih dalam proses di dinas terkait. Dua kajian ini menjadi dokumen vital dalam penerbitan IMB bagi Siloam.

Menurut anggota Komisi I DPRD, Marihot Irawan Purnomo, warga masih dapat terlibat dalam rencana pembangunan kawasan terpadu Siloam. “Perlu digarisbawahi Amdal dan Andalalin masih dikaji, proses penerbitan IMB masih panjang. Warga bisa memberikan masukan atau kritikannya dalam forum sosialisasi atau melalui perwakilan warga yang masuk dalam tim penyusun dokumen,” ujarnya seusai pertemuan dengan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) di Gedung DPRD, Rabu.

Irawan mendorong setiap pihak dapat bertindak proporsional menyikapi problem investasi. Menurut dia, Pemkot wajib memfasilitasi keluhan warga seperti kekhawatiran menyusutnya air tanah, potensi kemacetan dan efek sosial lain. Di sisi lain, dia meminta warga bijak jika memang seluruh persyaratan pembangunan sudah dilalui. “Kami mendorong kepastian investasi dengan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat,” tutur Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya itu.

Advertisement

Anggota Komisi I, Ekya Sih Hananto, meminta tidak ada aktivitas pembangunan apapun sebelum terbitnya IMB. Dia mewanti-wanti pemangku wilayah melapor jika ada pergerakan kontraktor di lahan bakal pembangunan. Kawasan terpadu Siloam rencananya dibangun di atas tanah seluas 5.041 meter persegi di bekas bangunan CV Widya Duta, Kratonan. “Lurah dan camat wajib lapor.”

Sementara itu, Kepala BPMPT Solo, Toto Amanto, mengatakan butuh waktu tidak singkat untuk melengkapi kajian bangunan sebesar Siloam. Dia mendorong warga proaktif menyampaikan masukannya pada saluran yang telah disediakan. “Kalau ada komplain sampaikan saja pada perwakilan warga dalam tim. Kalau semua bicara ya enggak rampung-rampung,” ujarnya saat ditemui Solopos.com.

Lebih jauh Toto memastikan hanya ada satu IMB yang akan diterbitkan di proyek Siloam. Meski hanya satu IMB, Toto menjamin setiap fungsi bangunan melalui kajian tersendiri. “Amdal RS, hotel dan sekolah dianalisis masing-masing dalam kerangka kawasan terpadu. IMB-nya cukup satu.”

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif