Soloraya
Rabu, 27 Januari 2016 - 09:50 WIB

DEMAM BERDARAH SRAGEN : Ini 2 Kecamatan Bebas Endemis DBD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demam berdarah dengue. (beritajakarta.com)

Demam berdarah Sragen, ada dua kecamatan yang dinyatakan bebas endemis DBD.

Solopos.com, SRAGEN–Dua dari 20 kecamatan di Sragen terbebas dari endemis demam berdarah dengue (DBD). Keduanya adalah Kecamatan Tangen dan Kecamatan Miri.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Retno D. K. menjelaskan Kecamatan dan Tangen dan Miri terbebas dari endemis DBD karena dalam tiga tahun berturut-turut tidak ditemukan kasus penderita DBD. Serangan DBD di dua kecamatan itu dikategorikan sporadis atau masih ada kasus DBD namun tidak berturut-turut dalam tiga tahun terakhir.

”Sejumlah desa di dua kecamatan itu juga potensial DBD karena tidak ditemukan kasus dalam tiga tahun terakhir,” kata Retno saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (26/1/2016).

Retno menjelaskan terdapat 73 desa dan kelurahan di luar Kecamatan Tangen dan Miri yang menjadi endemis DBD sejak 2013-2015. Terdapat 117 desa dan kelurahan yang mengalami serangan DBD secara sporadis. Sementara itu terdapat 18 desa dan kelurahan yang potensial terhadap serangan DBD. ”Pada 2015 lalu, terdapat 527 penderita DBD, tujuh di antaranya meninggal dunia. Angka itu lebih kecil dibandingkan 2014 lalu yakni 257 penderita DBD dan 15 orang meninggal dunia,” jelas Retno.

Advertisement

Kasi Pengendalian Penyakit DKK Sragen, Sumiyati, mengatakan kesadaran warga untuk menggalakkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) masih rendah. Berdasarkan survei yang dilakukan DKK Sragen, temuan jentik nyamuk tidak hanya ditemukan di rumah-rumah penduduk tetapi juga sejumlah fasilitas umum. Beberapa fasilitas umum seperti sekolah, masjid, terminal, kantor pemerintahan, kantor perusahaan swasta dan lain-lain justru tidak terjamin kebersihan lingkungannya.

”Orang cenderung tidak peduli dengan kebersihan tempat penampungan air di fasilitas umum. Penanganan kebersihan tempat umum itu biasanya hanya diserahkan kepada orang tertentu. Kalau orang itu tidak rajin bersih-bersih dan kurang cermat, tempat-tempat umum itu justru menjadi sarang nyamuk,” terang Sumiyati.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif