Revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul tahun ini dipastikan tidak akan membawa kerugian kepada para pedagang lama. Mereka tetap mendapatkan kios.
Harianjogja.com, WONOSARI — Pemkab Gunungkidul menjamin para pedagang lama tetap berdagang di kios pasar, meskipun sejumlah pasar tradisional direvitalisasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptam) Gunungkidul, Hidayat, Senin (25/1/2016).
Hidayat menjelaskan revitalisasi pasar tahun ini bukan berarti menjamin tidak ada pedagang baru yang masuk. Meski demikian, Pemkab setempat memberikan jaminan kepada pedagang yang sudah terdata mendapat kios.
“Kami berharap setelah revitalisasi, gairah belanja masyarakat ke pasar tradisional semakin tinggi, sehingga pemasaran dan penjualan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga semakin tinggi, ini juga akan memantik produksi produk UMKM mengalami peningkatan,” terangnya.
Ia menyebut, tahun ini revitalisasi dilakukan di sejumlah pasar, di antaranya Pasar Semin [bagian belakang], Pasar Trowono menggunakan anggaran sebesar Rp6 miliar, Pasar Tengeran dengan anggaran Rp1,6 miliar, Pasar Gading menggunakan anggaran Rp950 juta. Sedangkan, proses pengadaan maupun lelang, kini memasuki tahap administratif.
“Untuk Pasar Trowono kami akan merombak total pasar, sedangkan pasar Tengeran hanya merehabilitasi. Kami akan membuat pasar menjadi lebih baik, lebih bagus dan melengkapi sarana dan prasarana di sana,” sambungnya.