Soloraya
Selasa, 26 Januari 2016 - 15:40 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH SOLO : TPA Putri Cempo Dilirik Investor Asal Korea Selatan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - TPA Putri Cempo. (dok Solopos)

Pengelolaan sampah Solo, satu lagi investor melirik mengelola sampah di Putri Cempo Solo.

Solopos.com, SOLO–Setelah investor asal Korea Selatan gagal menjalin kerja sama pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, kini muncul tawaran dari investor baru asal Negeri Gingseng itu.

Advertisement

Mereka tertarik untuk mengolah sampah TPA menjadi sumber energi pembangkit listrik dengan menggunakan teknologi modern. Sebelumnya, satu investor dari Korea Selatan yang berbendera PT Siram Riak Energi mengundurkan diri dalam proses lelang.

Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Yulistianto mengatakan rencana kerja sama pengelolaan sampah masih dalam tahap penjajakan.

“Investornya baru sebatas tanya-tanya. Misalnya tanya berapa jumlah sampah di Solo dan lain sebagainya,” kata ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (26/1/2016).

Advertisement

Budi mengatakan investor ini mengklaim sudah berpengalaman dalam menangani pengolahan sampah di Korea Selatan. Investor itu menawarkan kerja sama pengelolaan sampah untuk diolah menjadi sumber energi listrik. Selain menjadi sumber energi, Budi mengatakan sampah TPA juga akan diolah menjadi pupuk. “Investor masih mengkaji lebih lanjut sampah di TPA. Kajian ini untuk mengklasifikasi jenis sampah di TPA Putri Cempo,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi mengatakan kajian dibutuhkan untuk menyusun studi kelayakan sebelum meneken kerja sama pengelolaan sampah TPA. Budi mengatakan proses pengolahan sampah yang ditawarkan akan menggunakan insenerator dengan teknologi asal Korea Selatan.
Budi mengaku selama ini lelang pengelolaan sampah TPA Putri Cempo terganjal aturan tipping fee atau biaya pengolahan sampah. Upaya mencari investor dalam pengelolaan sampah yang sudah berjalan empat tahun hingga kini tak membuahkan hasil. Penyebabnya, kebanyakan investor meminta agar pemerintah memberikan fee atau kompensasi atas pengelolaan sampah yang dilakukan. Sementara Pemkot tetap meniadakan tipping fee. Artinya tidak ada biaya yang harus dikeluarkan pemerintah kepada pengelola sampah, karena pihaknya yakin sudah bisa mendapat keuntungan meski tanpa tipping fee.

“Masalah sampah masih menjadi persoalan yang harus kami selesaikan. Kami berharap masalah sampah ini bisa secepatnya diselesaikan,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan menargetkan seluruh tahapan lelang pengelolaan sampah di TPA selesai pada tahun ini. Apabila berhasil diselenggarakan, maka lelang itu adalah lelang ketiga selama dua tahun terakhir yang digelar Pemkot. “Kami akan mempercepat proses lelang TPA Putri Cempo,” kata Hasta.

Hasta mengakui kini tinggal dua calon investor yang tengah mengikuti proses tahapan seleksi lelang. Kedua investor, yakni PT N.W. Resources dan PT Citra Metro Jaya Putra (CMJP). Kedua investor ini sudah dinyatakan lolos administrasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif