Nasib TKI asal Ponorogo, Rita Krisdianti, terancam mati.
Rita Kridianti, 28, tenaga kerja TKW asal Desa Gabel, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo saat ini menjalani proses persidangan dalam perkara narkoba dengan ancaman hukuman mati. Keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) bernasib malang itu mendesak pemerintah untuk membebaskan Rita dari hukuman karena menurut mereka, Rita sebagai korban dalam perkara tersebut. Mengacu dari modus operandi yang menjeratnya hingga terancam hukuman gantung di Malaysia, Rita diduga menjadi korban sindikat narkotika internasional.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.
KLIK DI SINI untuk Berita Sebelumnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap