Soloraya
Selasa, 26 Januari 2016 - 17:40 WIB

KINERJA PNS BOYOLALI : Gunakan Presensi Wajah, BKD Boyolali Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris BKD Boyolali, Siti Askariyah menunjukkan mesin presensi wajah untuk PNS Boyolali, Selasa (26/1/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Kinerja PNS Boyolali, Pemkab Boyolali mulai menggunakan mesin presensi wajah untuk memantau kehadiran PNS.

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan memberlakukan sistem  presensi baru bagi pegawai negeri sipil (PNS), tahun ini.

Advertisement

Sebelumnya masih ada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan UPT yang menggunakan presensi jari (finger) bahkan presensi manual, tahun ini ada pergantian sistem menjadi presensi wajah. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mempersiapkan anggaran Rp1,5 miliar untuk pengadaan mesin presensi wajah.

Sistem presensi wajah sudah dimulai diterapkan di SKPD BKD, sejak Desember tahun lalu. BKD sudah memiliki satu unit alat presensi wajah dan satu perangkat yang berisi server dan aplikasi.

“Tahun ini semua SKPD sampai dengan tingkat UPT dan kecamatan akan menggunakan presensi wajah. Anggarannya sudah kami siapkan Rp1,5 miliar,” kata Sekretaris BKD Boyolali, Siti Askariyah, saat ditemui Solopos.com, Senin (25/1/2016).

Advertisement

Dengan sistem presensi itu maka seluruh presensi PNS akan terpantau melalui server yang ada di BKD. Masing-masing SKPD akan mengetahui dokumentasi presensi setiap bulannya langsung dari BKD. BKD mencetak data-data presensi melalui server.

“Ini namanya presensi terpadu karena BKD bisa memantau langsung presensi PNS di semua SKPD. PNS juga tidak bisa titip presensi. Setiap awal bulan nanti data-data presensi itu kami serahkan kepada SKPD,” kata dia. Pada kondisi-kondisi tertentu, seorang PNS juga bisa presensi di kantor SKPD lain. “Misalnya hari ini saya ada sidak ke Juwangi, saya bisa absen di Juwangi, namun itu butuh keabsahan dan harus diketahui terlebih dahulu oleh pimpinan SKPD.”

Penerapan presensi ini untuk mencapai target tingkat kedisplinan PNS Boyolali sebesar 95%. Seperti diketahui, saat ini jam kerja PNS Boyolali adalah mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.  Tidak hanya masalah masuk dan pulang kerja, masing-masing PNS saat ini juga memiliki kertas kerja jabatan (KKJ) yang berisi perincian pekerjaan dan tugas yang sudah dilakukan selama sehari kerja.

Advertisement

“Jadi, untuk disiplin kami pantau melalui presensi wajah, sementara untuk pengukuran kinerja pakai KKJ,” imbuh dia.

Saat ini BKD masih mempersiapkan penerapan presensi wajah. Targetnya, pada triwulan I sistem presensi baru sudah bisa diterapkan di lingkungan Pemkab Boyolali.

Sementara, Kepala BKD Boyolali, Karsino, mengklaim Boyolali merupakan salah satu kabupaten yang memelopori penerapan presensi wajah dan KKJ untuk perhitungan kinerja pegawai. “Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Mungkin untuk Soloraya, Boyolali yang pertama menerapkan,” imbuh Karsino.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif