News
Selasa, 26 Januari 2016 - 14:30 WIB

KINERJA DPR : Rapat Paripurna Bahas Prolegnas 2016, Banyak Anggota DPR Absen

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Kinerja DPR di awal tahun ini kembali disorot. Rapat paripurna DPR yang membahas Prolegnas 2016 hanya dihadiri 291 orang.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-17 untuk membahas pengesahan agenda Prolegnas 2016. Dalam rapat yang tak dihadiri hampir setengah anggota dewan ini, DPR mengesahkan revisi UU KPK masuk ke dalam Prolegnas.

Advertisement

Rapat yang digelar pada Selasa (26/1/2016) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, dan hanya dihadiri oleh anggota DPR sebanyak 291 orang. Padahal, Fraksi Partai Gerindra sendiri menolak revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk Prolegnas 2016.

Namun rapat paripurna DPR itu tetap mengesahkan masuknya Revisi UU KPK menjadi Prolegnas 2016. “Masukan-masukan itu bisa disampaikan ke Baleg (badan legislasi), masih memungkinkan ada perubahan prolegnas. Apakah bisa disetujui?” tanya Fadli selaku pimpinan rapat kepada peserta paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

“Setuju!” jawab para anggota. Fadli Zon yang juga politikus Partai Gerindra itupun mengetuk palu. Revisi UU KPK pun masuk menjadi prolegnas 2016.

Advertisement

Meski begitu, Fraksi Gerindra meminta agar penolakan mereka menjadi catatan pengesahan ini. Sebelumnya, ada penolakan dari Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Elnino Muhi dan M Syafii. “Harus menjadi catatan bahwa Gerindra belum menyetujui itu,” ujar Syafii.

Sebelumnya, Syafii menyampaikan interupsi bahwa revisi UU KPK belum perlu masuk ke Prolegnas Prioritas 2016. Alasannya adalah kewenangan istimewa harus tetap melekat di lembaga antikorupsi itu. “KPK yang memiliki kewenangan yang extraordinary, kami memandang itu kewenangan yang harus melekat ke KPK,” ujar Syafii.

Jumlah anggota dewan yang hadir di paripurna ini jauh di bawah jumlah total anggota DPR sebanyak 560 orang. Selain mengesahkan Prolegnas 2016, rapat yang dimulai pada pukul 11.15 ini juga melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR dan pelantikan komisioner KY.

Advertisement

Daftar hadir tiap fraksi juga tidak utuh. Fraksi PDIP hanya 55 orang, Fraksi Golkar 43 orang, Fraksi Partai Gerindra 38 orang, Fraksi Partai Demokrat 35 orang, Fraksi PAN 28 orang, Fraksi PKB 20 orang, Fraksi PKS 22 orang, Fraksi PPP 17 orang, Fraksi Nasdem 22 orang, dan Fraksi Hanura 11 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif