Jateng
Selasa, 26 Januari 2016 - 15:50 WIB

IZIN SIARAN TELEVISI : KPID Imbau Masyarakat Berikan Masukan Tayangan 10 TV Swasta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Izin siaran televisi juga tergantung kepada masukan dari masyarakat.

Semarangpos.com, SEMARANG-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan serta aktif memberikan masukan tayangan 10 televisi swasta nasional.

Advertisement

Anggota KPID Jawa Tengah (Jateng) Bidang Perizinan Asep Cuwantoro mengatakan masukan ini terkait perpanjangan izin penyelenggara penyiaran 10 televisi swasta nasional tersebut yang saat ini sedang diproses KPI pusat.

“Salah satu aspek yang akan dijadikan pertimbangan KPI pusat dalam memberikan rekomendasi kelayakan untuk diberikan izin atau tidak kepada pemerintah adalah suara masyarakat yang dijaring melalui uji publik,” katanya kepada Semarangpos.com, Selasa (26/1/2016).
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, lanjut Asep saat ini sedang memproses perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) 10 televisi sistem stasiun jaringan (SSJ).

Ke-10 televisi SSJ yang dikenal masyarakat sebagai televisi nasional itu masing-masing ANTV, Indosiar, Trans TV, MNC TV, RCTI, SCTV, Global TV, Trans 7, TVONE, dan Metro TV.

Advertisement

“Partisipasi masyarakat dapat disampaikan melalui akun email ujipublik@kpi.go.id sebelum tanggal 31 Januari 2016,” ujarnya.

Adanya uji publik ini, sambung Asep merupakan salah satu langkah maju yang diterapkan KPI pusat. Uji publik merupakan momentum bagi masyarakat untuk memberikan penilaian atas kekurangan dan kelebihan tayangan yang disajikan 10 televisi nasional.

“Kami mengimbau masyarakat Jateng yang selama ini cukup peka dan aktif dapat memberikan masukan pada KPID Jateng terkait program siaran televisi yang dirasa tidak mendidik,” harap dia.
Asep menambahkan KPI akan merahasiakan identitas pihak-pihak yang berperanserta aktif dalam uji publik.

Advertisement

Melalui uji publik akan terkumpul data yang menggambarkan pendapat masayarakat tentang wajah televisi sebenarnya.
“Data dari masyarakat akan dijadikan pertimbangan apakah satsiun televisi tersebut layak diperpanjang atau tidak izinnya,” tandasnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif