Jogja
Selasa, 26 Januari 2016 - 01:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Penunjukkan Tim Appraisal Belum Bisa Dilakukan

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masterplan bandara baru Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo. (Istimewa)

Bandara New Yogyakarta International Airport masih dalam tahap pembangunan awal. Rencana penunjukkan tim appraisal sebagai langkah awal pembebasan lahan belum dilakukan karena sampai saat ini data final hasil pengukuran dan pendataan belum diserahkan.

Harianjogja.com, WATES — PT Angkasa Pura I belum bisa melakukan penunjukan tim appraisal terhadap calon lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA). Hal itu dikarenakan, sampai saat ini data final hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi belum diserahkan.

Advertisement

Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan bahwa pengadaan appraisal tidak bisa dilakukan sembari menunggu menyempurnaan hasil pengukuran dan pendataan lahan dari BPN setempat. PT Angkasa Pura I membutuhkan data final dari BPN setempat sebagai landasan kegiatan.

“Kalau paralel, seolah saya sudah tahu datanya dong,” ujar Sujiastono, Senin (25/1/2016).

Terkait efek dari banyaknya laporan keberatan yang diterima BPN, Sujiastono enggan berspekulasi. Dia percaya jika BPN punya strategi untuk memperlancar proses klarifikasi dan koreksi.

Advertisement

“Nanti akan ketahuan [pembangunan molor atau tidak] kalau sudah penyerahan data final,” ucap dia.

Perihal peletakan batu pertama yang akan dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla bisa dilakukan pada Mei mendatang, Sujiaastono menyatakan belum bisa memberikan kepastian.

Meski demikian, dia mengungkapkan setidaknya masih dibutuhkan waktu 115 hari lagi kerja paska penyerahan data final sebelum pembayaran ganti rugi bisa dilakukan.

Advertisement

“Pengadaan [appraisal] 30 hari, proses pelaksanaan appraisal di lapangan 30 hari, lalu musyawarah 30 hari kerja juga. Bisa jadi 115 hari lebih [dihitung dengan hari kalender],” tandas Sujiastono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif