Jogja
Selasa, 26 Januari 2016 - 00:20 WIB

APBDes 2016 Belum Diserahkan, Perangkat Desa di Gunungkidul Terancam Tidak Gajian

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pertemuan peserta seleksi perangkat desa Karangwuni bersama BPD Karangwuni dengan anggota DPRD Kulonprogo terkait permasalahan proses seleksi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Karangwuni, Senin (16/11/2015). (Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

APBDes 2016 seharusnya sudah diselesaikan dan diserahkan kepada Pemkab Gunungkidul pada bulan ini. Namun, hingga kini baru tiga desa yang telah menyerahkan APBDes ke pemkab setempat. Alhasil, sejumlah perangkat desa di Gunungkidul terancam tidak gajian.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, WONOSARI — Sebanyak tiga dari 144 desa di Gunungkidul baru menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2016. Padahal, batas akhir dari penyerahan APBDes adalah bulan ini.

Alhasil, jika sejumlah perangkat desa terancam tidak gajian. Sebab, APBDes merupakan syarat untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan gaji perangkat desa.

Advertisement

Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekda Gunungkidul, Siswanto menyatakan belum mengetahui penyebab, kenapa banyak desa yang belum menyerahkan APBDes.

Sementara, Pemkab Gunungkidul telah memberikan diklat kepada seluruh bendahara desa terkait aplikasi RAPBDes, pada akhir tahun lalu. Selain itu, Pemkab juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi pengelolaan keuangan desa.

“Ada kemungkinan, APBDes yang disusun oleh Pemdes sudah ada yang selesai, namun masih dalam tahap evaluasi oleh camat sehingga belum dilaporkan ke bagian Pemdes,” ujar  Siswanto, Senin (25/1/2016).

Advertisement

Siswanto berharap Pemdes segera menyelesaikan APBDes, agar pembayaran gaji perangkat tidak tertunda. Nantinya laporan dan APBDes yang sudah masuk akan segera diproses untuk pencairan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Adapun ketiga desa yang telah menyelesaikan APBDes sekaligus mencairkan ADD adalah dua desa di Ngawen dan satu desa di Nglipar.

“Bagi desa yang masih memiliki Sisa Lebih Pembayaran Anggaran, bisa dimanfaatkan untuk membayar gaji perangkat desa terlebih dulu,” ucapnya.

Advertisement
Kata Kunci : APBDes Gaji Perangkat Desa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif