Jogja
Selasa, 26 Januari 2016 - 21:40 WIB

Akademisi UGM Ingatkan Jangan Batasi LGBT

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi membubarkan pawai peringatan hak-hak LGBT, di Istanbul Turki, Minggu (28/6/2015). (JIBI/Solopos/Reuters/Huseyin Aldemir)

Pernyataan Menristek dan Dikti ini mencerminkan penerimaan yang rendah terhadap keberadaan kelompok LGBT

Harianjogja.com, SLEMAN – Pernyataan kontroversial Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir tentang keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk ke lingkungan kampus mendapat tanggapan akademisi. Kali ini Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PPSKK UGM), Sri Purwatiningsih ikut berkomentar.

Advertisement

Sri mengatakan pernyataan Nasir mengemuka sebagai reaksi atas keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT. Hal ini tentu disayangkan oleh banyak pihak.

“Tapi kalau akhirnya melarang mereka masuk kampus, pernyataan Menristek dan Dikti ini mencerminkan penerimaan yang rendah terhadap keberadaan kelompok LGBT. Studi-studi yang pernah kami lakukan mencatat hal yang sama tentang penerimaan masyarakat,” kata Sri di PPSKK UGM, Selasa (25/1/2016)

Sri menambahkan dari hasil penelitian ini ada beberapa responden yang menyampaikan tidak nyaman dengan keberadaan LGBT di sekitar mereka. Selain itu, banyak pula yang beranggapan bahwa kelompok LGBT memerlukan kegiatan seperti ceramah atau siraman rohani sehingga bisa “sembuh” atau “kembali ke jalan yang benar”.

Advertisement

“Ironisnya lagi, anggapan pelanggaran terhadap norma agama sering menjadi legitimasi, khususnya bagi kelompok-kelompok agama untuk melakukan kekerasan terhadap kelompok LGBT. Seharusnya hal ini dibedakan,” kata Sri.

Di Indonesia, pemerintah juga masih melegitimasi praktik diskriminasi terhadap kelompok LGBT. Di dalam Peraturan Kementerian Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang mengklasifikasikan lesbian, gay, dan waria sebagai kelompok yang memiliki gangguan keberfungsian sosial.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif