Soloraya
Senin, 25 Januari 2016 - 22:40 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Tertangkap Mencuri, 2 Residivis Nyaris Dimassa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Sragen terjadi di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–Dua residivis nyaris dihakimi massa karena ketahuan mencuri tas milik Mulyono, 45, warga Dusun Karangasem, Desa Banaran, Kalijambe, Sragen, Minggu (24/1/2016) sore.

Advertisement

Sebelum ditangkap warga, dua residivis bernama Gunar Guntoro, 32, warga Kebun Baru, RT 003, Kartasura, Sukoharjo, dan Handoko alias Bom, 26, warga Tegalan RT 001, Gatak, Sukoharjo itu menyamar sebagai pembeli. Keduanya mendatangi warung kelontong milik korban sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya mengaku ingin membeli sebotol air mineral dan amplop kosong. Setelah disodori uang Rp50.000, korban bermaksud mengambil uang kembalian di dalam rumah.

Saat korban lengah, salah satu dari keduanya mengambil tas yang berada di dalam rumah. Beruntung, korban sempat memergoki keduanya yang akan membawa kabur tas. Menyadari tasnya hendak dicuri, korban berteriak minta tolong warga. Dua pelaku yang membawa sepeda motor Suzuki Satria melaju ke arah timur. Warga yang mendengar teriakan korban segera menyusul. Demikian pula aparat polisi yang kebetulan sedang berpatroli tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Warga dan polisi mengejar dua pemuda itu. Dua orang itu ketakutan melihat banyaknya warga yang mengejar. Mereka berlari ke sawah. Mereka minta ampun dan ndeprok di tanah saat warga datang. Keduanya berhasil ditangkap di Desa Jetiskarangpung yang berjarak sekitar 1 km dari TKP,” kata Kapolsek Kalijambe, AKP Marsidi, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, saat ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Senin (25/1/2016).

Advertisement

Beberapa warga sempat memukul kedua pencuri. Beruntung aparat polisi segera mengamankan dua pencuri itu. Keduanya lalu digelandang polisi ke Mapolsek Kalijambe untuk menjalani pemeriksaan. ”Di dalam tas itu ada uang tunai Rp500.000 dan sejumlah dokumen penting untuk keperluan seleksi CPNS. Mungkin kedua pelaku mengira di dalam tas itu ada laptopnya karena itu memang tas laptop,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan dua pelaku sama-sama residivis kasus yang sama. Keduanya pernah ditangkap karena kedapatan mencuri di wilayah Boyolali dan Solo. ”Keduanya selalu bekerja sama untuk mencuri. Mereka cukup kompak. Meski sudah dua kali masuk penjara, mereka tetap kompak melakukan kejahatan yang sama,” terang Kapolsek.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif