Soloraya
Senin, 25 Januari 2016 - 00:30 WIB

PENCURIAN SRAGEN : "Nyambi" Jadi Maling, Geng Pengamen Bobol 8 Kios Renteng di Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Pencurian di Sragen dilakukan oleh geng pengamen yang nyambi menjadi maling.

Solopos.com, SRAGEN — Komplotan anak pengamen membobol delapan kios rentang di Jl. W.R. Supratman Kliteh, Sangen Tengah, Sragen, dalam kurun waktu hampir sebulan. Aksi mereka akhirnya tepergok warga saat membobol kios Stempel Akasia milik Sumarno, 44, warga Teguhan RT 009/RW 003, Sragen Wetan, Sragen, Jumat (22/1/2016) dini hari.

Advertisement

Komplotan anak pengamen itu beranggota tiga orang. Dua orang di antaranya berhasil ditangkap warga, sedangkan satu lainnya kabur. Delapan kios yang dibobol mereka adalah Kios Stempel Akasia Milik Sumarno; Kios Zahida Cell milik Edi Waluyo, 33, warga Dukuh Nglombo RT 004, Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen; Kios JM Cel milik Indradi, 45, warga Perumaha Margoasri RT 031/RW 009, Kelurahan Puro, Karangmalang; Kios Aneka Bunga milik Ariyanto, 30, warga Sragen Manggis RT 011/RW 004, Sragen Wetan; dan empat kios potong rambut.

Kios JM Cel milik Indradi dibobol komplotan pengamen itu pada 26 Desember 2015. Dia kehilangan empat HP dengan kerugian Rp400.000. Berikutnya, Kios Zahida Cell milik Edi Waluyo dibobol komplotan pengamen itu pada Jumat (8/1/2016) dan diketahui pukul 08.00 WIB. Barang-barang yang dicuri terdiri atas HP 10 unit, satu speaker aktif merk Okaya, satu kipas angin Maspion, power bank Samsung 10 buah, uang Rp400.000, satu kamera Canon, HP Nokia 105, dan speaker kaleng Advance dua unit. Total kerugian Rp5 juta.

Kios Aneka Bunga milik Ariyanto dibobol pencuri itu hampir bersamaan dengan Kios Stempel Akasia milik Sumarno. Tetapi mereka gagal membawa kabur tabung gas 12 kg milik Ariyanto.

Advertisement

Pedagang Aries Parfum yang bersebelahan dengan Zahida Cell, Joko, 24, saat ditemui Espos, Minggu (24/1), mengatakan pintu belakang kiosnya sempat dirusak tetapi tak berhasil masuk kios. Justru kios Zahdia Cell di sebelahnya, kata dia, yang dibobol. “Pelaku ini rata-rata masuk kios lewat pintu belakang. Zahida Cell banyak yang hilang, seperti HP, laptop, power bank, HP pelanggan servis, dan banyak lagi,” ujar dia.

Peristiwa itu berawal saat para pedagang di kios renteng resah dengan aksi pencurian yang terjadi pada 26 Desember 2015 lalu. Aksi pencurian terjadi hampir setiap pekan sekali. Penjual jasa pemasangan jok motor, Taufik, Minggu petang, mengatakan awalnya tiga orang komplotan pengamen itu dicurigai seorang penjual mi ayam dan tukang jaga ronda di Kampung Mageru yang terletak di selatan rel kereta api (KA). Tiga pengamen itu diketahui berkumpul di simpang empat sebelah tenggara Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen.

“Pedagang itu mengurungkan niatnya untuk pulang. Dia mengamati gerak-gerik tiga pengamen itu. Satu orang berjalan di depan kios renteng ke timur. Dua orang lainnya melewati belakang kios di pinggir rel KA. Awalnya, mereka mau mencuri tabung gas 12 kg di Kios Aneka Bunga tetapi tidak berhasil karena dirantai pemiliknya. Kemudian geser ke Kios Stempel Akasia itu,” ujar Taufik.

Advertisement

Pedagang mi ayam dan tukang ronda yang mengintai dari jauh membiarkan anak itu masuk kios Stempel Akasia. Begitu berhasil mencongkel pintu belakang, pedagang dan warga yang ronda berteriak maling. Satu orang kabur ke selatan dan dua orang berhasil ditangkap saat memasuki kios itu. “Mereka ditanyai warga. Awalnya enggak mengaku. Begitu dipukul, mereka mengaku,” ujarnya.

Taufik menyebutkan kios-kios yang dicuri seperti kios JM Seluler, Zahida Cell, Aneka Bunga, empat kios tukang cukur yang kehilangan kotak amal, dan terakhir di Stempel Akasia itu. “Semua diakui. HP dan laptop hasil curian di mana-mana diakui semua. Ya, memang masih anak-anak. Mereka diserahkan ke Mapolres Sragen,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Maryoto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo mengatakan hanya satu anggota komplotan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial P, 16, warga kawasan Sragen. Sementara satu orang yang diserahkan ke Polres Sragen, kata dia, tidak bisa dijerat karena masih indikasi percobaan pencurian. “Mereka masih di bawah umur. Kami tidak bisa memberi keterangan secara detail,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif