Soloraya
Senin, 25 Januari 2016 - 18:52 WIB

PELAYANAN KESEHATAN KLATEN : Dinilai Meninggal Tak Wajar, Orang Tua Pasien Datangi RSI Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirut RSI Klaten Suswanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait meninggalnya anak balita berusia 10 bulan yang ditanyakan orang tua pasien. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pelayanan kesehatan Klaten, warga Sraten, Belangwetan, Klaten Utara mendatangi RS Islam Klaten menanyatakan perawatan anak balita berusia 10 bulan yang meninggal.

Solopos.com, KLATEN–Namira Altinia, 10 bulan, seorang bayi asal Sraten, Belang Wetan, Klaten Utara, diduga meninggal tak wajar saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten, Oktober 2015. Lantaran masih penasaran dengan penyebab kematian anaknya, orang tua pasien mendatangi rumah sakit (RS) setempat, Senin (25/1/2016).

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com, orang tua bayi yang mendatangi RSI, yakni Muhammad Ryan B., selaku ayah Namira; Imaningsih, 28, selaku ibu Namira; dan Joko Widodo selaku kuasa hukum Muhammad Ryan. Perwakilan keluarga itu diterima jajaran direksi pukul 09.00 WIB. Jajaran direksi diwakili Direktur Utama RSI Klaten, Suswanto; Direktur Pelayanan Medik RSI Klaten, Endang Wahyuningsih; dan jajaran komite medik RSI Klaten lainnya. Selama mediasi yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam itu, keluarga Namira mengaku tak puas dengan jawaban yang diberikan direksi RSI.

Kematian Namira bermula saat bayi 10 bulan tersebut mengalami sakit panas, 14 Oktober 2015. Selang sehari, Namira dibawa ke RSI Aisyiyah Klaten. Selanjutnya, tanggal 18 Oktober 2015, Namira masuk ke RSI Klaten. Selama di RSI Klaten, Namira menginap di bangsal Multazam No. 3. Tanggal 20 Oktober 2015, Namira diberi tiga jenis obat yang terdiri atas dua sachet serbuk dan satu obat tetes. Sekitar lima menit berselang di bagian kaki muncul bentol merah, di leher mengalami bengkak, dan perut membesar.

Akhirnya, Namira dibawa ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU)/ Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Namira meninggal dunia di ruang tersebut tanggal 21 Oktober 2015.

Advertisement

“Kedatangan saya untuk mempertanyakan penyebab kematian anak saya. Saya menilai kematian anak saya tak wajar. Sejak awal, diagnosa dokter berbeda-beda, ada yang mengatakan sariawan, tipes, demam berdarah (DB), kembung, dan infeksi saluran kemih. Setelah dikasih obat tiga jenis itu, kondisi langsung kritis dalam waktu 5-10 menit [sebelum meninggal dunia],” kata Muhammad Ryan B., saat ditemui wartawn di RSI Klaten.

Kuasa hukum Muhammad Ryan B., yakni Joko Widodo, mengaku tak puas dengan jawaban jajaran direksi. Sesuai rencana, keluarga korban menggelar kajian pustaka dan studi banding terlebih dahulu guna mencari tahu penyebab kematian Namira yang sebenarnya.

“Informasi dari sini [RSI Klaten], Namira meninggal dunia karena kekurangan oksigen. Tapi, kami belum menerima jawaban secara menyeluruh di sini. Soalnya, kematian bayi [Namira] sangat janggal. Penjelasan dari RSI sangat berbeda dengan informasi yang kami peroleh. Kami akan pelajari terlebih dahulu. Tak menutup kemungkinan, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” katanya.

Advertisement

Menyikapi persoalan itu, Direktur Utama RSI Klaten, Suswanto, mengatakan penanganan bayi Namira sudah prosedural. Segala hal terkait pelayanan, perawatan, hingga penyebab kematian Namira sudah dijelaskan ke keluarga.

“Kami sudah menjelaskan semuanya ke keluarga. Yang jelas tidak ada yang salah dengan penanganannya [tidak ada dugaan malpraktik]. Hanya itu yang bisa kami sampaikan karena di sini banyak yang bersifat rahasia [RSI Klaten tak ingin membuka penyebab kematian pasien sebelum memperoleh izin dari keluarga],” kata Suswanto didampingi Endang Wahyuningsih.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif