News
Minggu, 24 Januari 2016 - 16:00 WIB

KASUS NARKOBA : Geng Narkoba Berlan, Ini Kamuflase "Kafe" Sabu di Rumah Mami Yola

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota kepolisian melakukan penyisiran saat operasi gabungan di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta, Kamis (21/1/2016). Polri dan TNI menggelar operasi gabungan di kawasan Berlan pascaperistiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota polisi beberapa waktu lalu. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Kasus narkoba yang dibongkar di rumah Mami Yola membuat geng narkoba Berlan terus dikejar.

Solopos.com, JAKARTA — Beberapa hari lalu, polisi menggerebek rumah milik diduga bandar narkoba bernama Yolanda alias Mami Yola. Aksi Mami Yola dalam geng narkoba Berlan menjadi sorotan karena perlawanan sindikat tersebut kepada polisi saat penggerebekan rumahnya di Jl. Slamet Riyadi IV, Kampung Manggis, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1/2016) lalu.

Advertisement

Di rumah di bantaran Sungai Ciliwung itu, Mami Yola yang sudah lama membandari narkoba ini juga diketahui menyiapkan tempat bagi pengguna untuk mengonsumsi narkoba. “Di situ kami temukan sejumlah jarum suntik. Ada indikasi dia menyiapkan tempat buat pemakai juga di rumahnya itu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto di Jakarta, Minggu (24/1/2016), dilaporkan Detik.

Untuk menghindari kecurigaan polisi, Mami Yola punya aturan main bagi para konsumennya yang hendak mengambil barang atau sekadar mengonsumsi sabu di rumahnya itu. “Jadi kalau orang datang, mereka datang enggak akan taruh motor di situ, tapi di seberangnya,” imbuh Eko.

Advertisement

Untuk menghindari kecurigaan polisi, Mami Yola punya aturan main bagi para konsumennya yang hendak mengambil barang atau sekadar mengonsumsi sabu di rumahnya itu. “Jadi kalau orang datang, mereka datang enggak akan taruh motor di situ, tapi di seberangnya,” imbuh Eko.

Setelah memarkirkan motornya, barulah konsumen ini berangkat naik ojek ke rumah Mami Yola. “Jadi orang enggak akan tahu karena kalau dia naik motor ramai-ramai, kan jalan sempit pasti macet, pasti akan ketahuan. Sementara itu yang bisa kita gali,” lanjutnya.

Polisi belum menyatakan kepastian sejak kapan Mami Yola menjadi bandar narkoba. Namun, dari penyitaan rekening tabungannya, Mami Yola sudah mengantongi miliaran rupiah yang diduga hasil kejahatannya. Baca juga: Inilah Awal Mula Teriakan “Basi” dan Provokasi Mami Yola.

Advertisement

Serangan balik geng narkoba Berlan saat penggerebekan rumah bandar narkoba di rumah Yolanda pun menjadi pelajaran berharga. Tanpa kekuatan penuh dan perencanaan matang, geng narkoba bisa balik melawan dan membahayakan keselamatan aparat sendiri. Baca juga: Belajar dari Perlawanan Geng Narkoba Berlan, Polsek Tak Lagi Gerebek Sendirian.

“Ini bukan modus baru, dulu pernah 2013 atau 2014, ketika saya melakukan gelar perkara, kami dapat masukan dari Kasat Narkoba waktu itu AKBP Donny, kalau ada pelaku yang masuk kampung Bahari [Jakarta Utara], beliau bilang ‘jangan dulu masuk Pak, karena anak buah kami pernah masuk dilawan, mobil patroli dibakar’,” kata Eko Daniyanto saat dihubungi Metro TV, Sabtu (23/1/2015).

Hal itu menjadi bukti bahwa perlawanan geng narkoba di Berlan bukan kali pertama terjadi di Jakarta. Eko mengatakan kini pihaknya membuat prosedur baru dalam penggerebekan sebuah kawasan narkoba.

Advertisement

Pertama, polisi harus membuat mapping daerah rawan peredaran narkoba. “Contoh Jakarta Utara, ada Tanah Merah, Kampung Bahari, Kampung Nelayan, tempat-tempat itulah yang dilaporkan, kami akan bahas dan data itu untuk mapping pertama,” jelasnya.

Selanjutnya, satu atau dua pekan berikutnya adalah pembuatan peta kawasan narkoba. Di situ harus jelas siapa yang menjadi bandar, pengedar, maupun bendaharanya. Setelah itu, aparat kemudian membuat skala prioritas kawasan mana yang harus dioperasi, termasuk kekuatannya.

“Dari polres berapa, polda berapa, di-backup Brimob, dsb. Kita lihat pintu masuk dan keluarnya mana, polisi yang masuk melalui titik-titik itu, siapa yang menggeledah, yang kumpulkan barang bukti, dan sebagainya,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif