Jateng
Sabtu, 23 Januari 2016 - 22:50 WIB

KEGIATAN MENTERI: Menristek: LGBT Merusak Moral Bangsa dan Kampus

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi membubarkan pawai peringatan hak-hak LGBT, di Istanbul Turki, Minggu (28/6/2015). (JIBI/Solopos/Reuters/Huseyin Aldemir)

LGBT merupakan kepanjangan dari kelompok Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender.

Semarangpos.com, SEMARANG – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, melarang dengan tegas kehadiran kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang lebih populer disingkat LGBT di dalam lingkungan kampus. Pernyataan ini diungkapkan M. Nasir saat menghadiri acara peresmian kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Sabtu (23/1/2016).

Advertisement

“Masa kampus untuk itu? Ada standar nilai dan standar susila yang harus dijaga. Kampus adalah penjaga moral,” tegas M. Nasir.

Pernyataan ini diungkapkan M. Nasir menyusul keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia. Lembaga ini didirikan guna memberikan konseling bagi kelompok LGBT.

Nasir mengakui langsung menghubungi Rektor UI begitu mendapatkan informasi dan langsung dikonfirmasi bahwa keberadaan SGRC di UI yang ternyata tidak mendapatkan izin dari kampus tersebut.

Advertisement

“Begitu dapat informasi, saya langsung hubungi Rektor UI. Ternyata, kegiatan itu tidak mendapatkan izin dari UI,” kata mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang (Undip) itu.

Menurut dia, keberadaan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan nilai luhur sebagai bangsa Indonesia.

Beberapa waktu lalu, beredar brosur yang diadakan sejumlah kelompok LGBT di kampus UI yang memicu perdebatan karena banyak yang mengira kampus tersebut membiarkan bibit LGBT berkembang.

Advertisement

Sebelumnya, reaksi keras juga disampaikan anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil yang mengatakan bahwa kelompok LGBT merupakan ancaman yang serius bagi bangsa.

“Kelompok LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang dan diberi ruang segala aktivitasnya. Apalagi, komunitas LGBT disinyalir masuk ke kampus dengan kelompok kajian atau diskusi ilmiah,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif