News
Sabtu, 23 Januari 2016 - 12:10 WIB

KASUS NARKOBA : Geng Narkoba Berlan: Rico Tewas Tinggalkan Putri 11 Tahun dan Istri di Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi membawa jenazah pelaku pengeroyokan polisi yang tewas saat digerebek di Kawasan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta, Jumat (22/1/2016). Salah satu pelaku pengeroyokan polisi di Kawasan Berlan berinisial R tewas tertembak setelah terjadi baku tembak dalam penggerebekan. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus narkoba yang melibatkan geng narkoba Berlan telah menewaskan Rico Patikasih, yang meninggalkan anak 11 tahun.

Solopos.com, JAKARTA — Riwayat Rico Patikasih, anggota geng narkoba Berlan sekaligus terduga pelaku pengeroyokan anggota Polsek Senen saat penggerebekan rumah Mami Yola di Matraman beberapa waktu lalu, akhirnya berakhir dengan timah panas di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016). Pria asli Ambon itu meninggalkan anak 11 tahun dan istri yang kini masih di penjara.

Advertisement

Jenazah Rico yang kini berada di RS Polri sudah bisa diambil pihak keluarga. “Kalau sudah sesuai prosedur dan semua persyaratan dipenuhi, yang jelas ada izin dari penyidiknya. Kalau penyidik sudah memberikan surat pengambilan jenazah ya bisa diambil oleh keluarga,” kata Kepala Forensik RS Polri, AKBP Suryanta ketika dihubungi Detik, Sabtu (23/1/2016).

Di ruang transit jenazah RS Polri, keluarga Rico sedang mengurus surat-surat terkait pemulangan jenazah. “Masih ngurus surat-surat untuk pemulangan (jenazah),” ujar paman Rico, Yosi Pattinama, di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu.

Yosi menambahkan Rico memiliki seorang putri berusia 11 tahun. Oleh karenanya jenazah akan disemayamkan terlebih dahulu di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. “Jenazah dibawa ke rumah tempat kemarin diambil yang di Tanah Tinggi. Dari keluarga lagi dirembuk rencana dibawa ke kampungnya di Ambon,” sambung Yosi. Baca juga: Geng Narkoba Berlan: Sebelum Digerebek, Rico Bicara Sendiri dengan Benda Mati.

Advertisement

Polisi menyebut Rico terlibat dalam pengeroyokan Iptu Hariadi Prabowo yang memimpin aparat Polsek Senen menggerebek rumah Yolanda alias Mami Yola di Berlan, Matraman. Naman Rico juga disebut-sebut sebagai anggota geng narkoba Berlan itu. Pistol yang digunakan Rico diduga milik Iptu Hariadi yang dirampas dalam bentrokan di Matraman.

Menyusul penggerebekan itu, kampung tersebut disorot. Selain jadi sarang narkoba, kampung itu penuh dengan bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur segera menertibkan bangunan liar di Jl. Slamet Riyadi IV, RT 12/04, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, itu.

Penertiban terhadap permukiman di belakang Kompleks Berlan masih menunggu surat perintah dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk menormalisasi Ciliwung rampung. Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, memastikan pembongkaran bangunan liar yang menjadi lokasi penyerangan bandar narkoba pada saat penggerebekan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Advertisement

“Itu kan permukiman liar, seluruh bangunan yang berdiri di bantaran Ciliwung di kawasan tersebut pasti kita tertibkan,” ujar Bambang, Jumat (22/1/2016), yang dikutip Bisnis.com dari Berita Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif