Soloraya
Sabtu, 23 Januari 2016 - 23:15 WIB

ASET DAERAH BOYOLALI : Pemkab Boyolali Siapkan Rp4,5 Miliar Untuk Beli 19 Mobdin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (JIBI/Solopos/Dok)

Aset daerah Boyolali, Pemkab Boyolali menyiapkan Rp4,5 miliar pada 2016 untuk membeli mobil dinas baru.

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berencana membeli 19 unit mobil dinas (mobdin) pada tahun ini.

Advertisement

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boyolali telah menyiapkan anggaran hingga Rp4,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru. Anggaran bersumber dari APBD 2016.

Kabid Aset DPPKAD Boyolali, Sri Mulyanto, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (23/1/2016), mengatakan pengadaan mobil dinas sebanyak 19 unit untuk mengganti mobil dinas milik sembilan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sembilan kepala bagian (kabag) dan satu kepala kantor.

“Total ada 19 mobil yang akan kami beli tahun ini,” kata Mulyanto. Nilai anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas tahun ini naik tajam dibandingkan dengan alokasi pengadaan kendaraan dinas tahun lalu. Pada 2015 lalu, DPPKAD membelanjakan anggaran senilai Rp2,096 miliar untuk membeli sembilan unit mobil dinas. Saat itu, sembilan unit mobil dinas dipakai Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekretariat Daerah (Setda), sejumlah kepala dinas, dan satu kendaraan operasional bupati.

Advertisement

Menurut dia, pengadaan mobil dinas yang cukup banyak tahun ini dilakukan karena Pemkab Boyolali sudah lama tidak meremajakan kendaraan dinas. Mayoritas kepala SKPD dan kabag memakai kendaraan dinas pengadaan 2003.

“Jadi sudah lama sekali lebih dari sepuluh tahun. Kepala dinas masih banyak yang pakai kendaraan jenis Kijang tahun 2002-2003” kata dia.

Pengadaan mobil dinas segera dilakukan setelah ada rilis harga katalog dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Pengadaannya menggunakan sistem e-katalog. “Kami belum tahu berapa harga katalog untuk kendaraan dinas tahun ini, kami menunggu rilis dari LKPP.”

Advertisement

Seperti tahun sebelumnya, kendaraan dinas yang akan dibeli adalah mobil jenis MPV dengan kapasitas 2000 cc untuk kendaraan kepala dinas dan 1500 cc untuk kendaraan dinas kepala bagian.

Untuk jumlah aset kendaraan dinas, Sri hanya menyebutkan saat ini masing-masing SKPD hanya memiliki rata-rata dua hingga empat mobil dinas. Selain itu, masing-masing puskesmas juga hanya memiliki dua unit mobil ambulans.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif