Jogja
Sabtu, 23 Januari 2016 - 23:19 WIB

Alat Tanam Padi Bantuan Pemerintah Tak Bisa Digunakan di Tanah Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Alat tanam padi yang diberikan oleh Pemerintah melalui bantuan hibah tidak bisa digunakan oleh Pemerintah Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Alat pertanian penanam padi yang berasal dari hibah, tidak semuanya dapat digunakan oleh Kelompok Tani.

Advertisement

Seperti diungkapkan oleh Kepala Seksi Informasi dan Teknologi Kelompok Tani Sari Bumi Gelaran I, Bejiharjo, Sutarno pada Jumat (22/1/2016) menyampaikan, alat pertanian yang tidak dapat digunakan oleh Sari Bumi yakni alat penanam tani.

“Alat tidak sesuai dengan tanah pertanian, tanah pertanian yang diolah, ketika basah tingginya sedalam lutut. Sementara alatnya kurang membantu, kurang bisa sedalam itu, kalau di sawah seperti di Sleman atau di tempat lain, mungkin bisa digunakan, tanah lebih pendek tidak sampai sedalam lutut,” jelasnya kepada Harian Jogja.

Alat penanam itu berasal dari hibah Kementerian Pertanian pada 2010, bersamaan dengan perontok. Sedangkan pada 2013 kelompok tani Sari Bumi kembali mendapatkan bantuan traktor.

Advertisement

“Kami sudah mengirimkan Berita Acara Pengembalian alat penanam padi, namun hingga kini alat tidak kunjung diambil. Kalau traktor dan perontok bisa kami gunakan,” jelasnya.

Dijumpai Harian Jogja secara terpisah, Kepala Seksi Alat Mesin Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (Dinas TPH) Kabupaten Gunungkidul, Suroto menyatakan belum memiliki data, maupun menerima laporan resmi mengenai adanya bantuan alat pertanian yang sudah diserahkan, namun tidak digunakan oleh Kelompok Tani.

Sepengetahuan dinas, seluruh alat pertanian yang dibagikan langsung digunakan. Karena apabila petani tidak dapat menggunakan atau merasa tidak membutuhkan alat yang diberikan, petani akan mengirimkan surat penolakan atau pengembalian.

Advertisement

Suroto menuturkan, bahwa terkait soal pengecekan alat pertanian, Dinas TPH melakukan identifikasi dan terjun langsung ke lapangan untuk mengecek penggunaan alat pertanian oleh petani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif