Soloraya
Jumat, 22 Januari 2016 - 16:40 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Tak Peroleh Anggaran dari Kementerian PU, Perbaikan Drainase di Solo Terancam Batal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Drainase JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe

Infrastruktur Solo, perbaikan drainase di sejumlah lokasi di Solo terancam batal karena tidak adanya bantuan anggaran dari Kementerian PU.

Solopos.com, SOLO–Pembenahan saluran drainase terancam jalan di tempat menyusul nihilnya dana bantuan dari pemerintah pusat tahun ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan Pera) belum mengalokasikan anggaran meski Pemkot sudah mengajukan sejumlah proposal.

Advertisement

Kesimpulan itu mengemuka seusai pertemuan Komisi II DPRD Solo dengan Kemen PU dan Pera di Jakarta belum lama. Menurut Ketua Komisi II, Y.F. Sukasno, belum ada lampu hijau dari pemerintah pusat dalam pendanaan perbaikan drainase di Kota Solo.

Kucuran dana dari pusat dibutuhkan mengingat besarnya kebutuhan dana rehabilitasi maupun pembuatan saluran drainase baru.

“Pusat baru bisa menganggarkan kaitannya dengan normalisasi anak Sungai Bengawan Solo. Untuk pembenahan drainase kota tidak ada,” ujar dia saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD, Jumat (22/1/2016).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemkot butuh sedikitnya Rp40 miliar untuk pembenahan seluruh drainase tingkat kota. Pemkot juga butuh dana sekitar Rp2,5 miliar untuk menyusun dokumen sistem drainase makro. Sukasno mengatakan APBD kota sulit untuk menyokong seluruh keperluan pembenahan drainase.

“Namun kami yakin setelah Pak Rudy (F.X. Hadi Rudyatmo, calon wali kota terpilih) dilantik, beliau dapat mengusahakan bantuan dana dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Menurut Sukasno, minimnya dana untuk drainase selama ini membuat pembenahan saluran cenderung parsial. Padahal menurut dia, problem drainase di Kota Bengawan perlu dibenahi secara menyeluruh.

Advertisement

Dia mengatakan alur drainase di tingkat kelurahan menuju kota harus jelas supaya potensi genangan hingga banjir dapat dideteksi. “Ini pentingnya sistem drainase makro. Kalau penyelesaiannya sepotong-sepotong tidak akan ada habisnya,” kata dia.

Sekretaris Komisi II, Supriyanto, mengatakan perilaku warga yang hobi menutup saluran air turut memerparah problem drainase kota. Dia kerap mendapati saluran air dicor untuk tempat parkir, perluasan permukiman hingga lokasi jualan. “Mestinya Pemkot dapat menindak tegas warga yang mengalihfungsikan saluran drainase. Bila perlu dibongkar,” tuturnya.

Lebih jauh dia menuding Pemkot tak konsisten membenahi drainase. Hal itu terlihat dari sejumlah saluran air yang kini justru ditumpangi selter pedagang kaki lima (PKL). “Tidak ada harmonisasi kebijakan,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif