Jateng
Kamis, 21 Januari 2016 - 10:50 WIB

PILKADA 2017 : Tak Bisa Berleha-Leha, KPU Harus Siapkan Pilkada di 7 Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada 2017 akan digelar di tujuh daerah di Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah tidak bisa berleha-leha setelah menggelar pilkada serentak 9 Desember 2015 di 21 kabupaten/kota.

Advertisement

Pasalnya, KPU Jateng harus segera menyiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 di tujuh kabupaten/kota.

Ketua KPU Jawa Tengah (Jateng) Joko Purnomo mengatakan tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2017 mulai dilakukan pada Maret 2016.

“Karena pilkada serentak 2017 dilaksana pada Februari, maka persiapan dimulai Maret mendatang,” katanya kepada Semarangpos.com, Rabu (20/1/2016). Tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan melaksanakan pilkada, menurut Joko yakni Kabupaten Pati, Jepara, Cilacap, Brebes, Batang, Banjarnegara, dan Kota Salatiga.

Advertisement

“Jadi anggota KPU Jateng tidak ada istirahat, karena setelah pilkada serentak 9 Desember 2015 harus segera menyiapkan pilkada 2017 di tujuh kabupaten/kota,” imbuhnya.

Mengenai kapan waktu pelantikan 21 kepala daerah terpilih pilkada 2015 di Jateng, Joko mengatakan belum mendapatkan informasi jadwal pelantikan. Menurut dia, pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih pilkada 2015 tergantung dari turunnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“KPU kabupaten/kota yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan [PHP] di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyerahkan hasil pilkada kepada DPRD setempat yang selanjutnya memohon penetapan dan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jateng,” beber mantan Ketua KPU Wonogiri ini.

Advertisement

Dari 21 kabupaten/kota, imbuh Joko ada empat daerah yang mengajukan PHK ke Mahkamah Konstitusi yakni Kabupaten Pekalongan, Wonosobo, Sragen, dan Pemalang.

“Sempai sekarang belum keputusan dari MK terkait PHP di empat daerah tersebut,” tandasnya.

Pasangan calon yang mengajukan PHP masing-masing Riswadi-Nurbalistik (Kabupaten Pekalongan), Agung-Afif dan Arifin-Romi,
(Kabupaten Pemalang), Agus Fathurrahman-Djoko Suprapto (Kabupaten Sragen), dan Abdillah-Usup Sumenang (Kabupaten Wonosobo).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif