Soloraya
Kamis, 21 Januari 2016 - 10:30 WIB

JAMINAN KESEHATAN SOLO : 226.800 Peserta PKMS Silver Tanpa Solusi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga menunjukkan kartu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) Gold. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Jaminan kesehatan Solo, pemegang PKMS silver disarankan bergabung ke BPJS mandiri.

Solopos.com, SOLO–Pemkot dipastikan tak dapat mengkaver biaya kesehatan ratusan ribu peserta Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) Silver seiring integrasi program tersebut ke Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemegang PKMS Silver disarankan bergabung ke BPJS mandiri agar mendapat jaminan kesehatan.

Advertisement

Kesimpulan itu diperoleh seusai konsultasi Komisi IV DPRD Solo ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awal pekan ini.

Menurut Ketua Komisi IV, Hartanti, jaminan kesehatan bagi peserta PKMS Silver mustahil diwujudkan karena terbentur aturan. “Yang berhak memeroleh bantuan hanya warga yang terdaftar di SK warga miskin [gakin]. Kalau Pemkot nekat memberi bantuan, bisa terkena masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Rabu (20/1/2016).

Sebagai informasi, peserta PKMS Silver adalah warga Solo di luar gakin yang terdaftar PKMS Gold. Jumlah pemegang PKMS Silver mencapai 226.800 orang. Sebelum integrasi PKMS menuju BPJS, pemilik kartu Silver mendapat jaminan kesehatan senilai Rp5 juta per orang setahun.

Advertisement

Hartanti tak menampik problem PKMS Silver cukup dilematis karena sebagian peserta program dinilai rentan miskin. Hartanti menyebut ada pemegang PKMS Silver penderita gagal ginjal yang urung berobat karena tidak punya dana.

“Akhirnya di rumah saja karena tidak punya uang untuk ke rumah sakit,” tutur politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Hartanti hanya bisa menyarankan agar peserta PKMS mendaftar BPJS mandiri untuk memeroleh jaminan kesehatan. Terlebih dana bantuan sosial (bansos) Rp1,5 miliar yang dianggarkan untuk cadangan kesehatan belum tentu dapat diakses peserta PKMS Silver.

Advertisement

Hingga kini Pemkot belum merampungkan payung hukum yang berisi kriteria pengguna dana bansos. “Saran kami daftar dulu agar mendapat jaminan kesehatan, apalagi yang memiliki penyakit. Tiga bulan sekali Pemkot tetap mengupdate data gakin. Jika dalam verifikasi lanjutan pemegang PKMS Silver masuk kriteria warga miskin, yang bersangkutan bisa dialihkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS,” papar dia.

Wakil Ketua DPRD, Abdul Ghofar Ismail, menyoroti ribuan warga miskin peserta PKMS Gold yang kini belum kunjung menjadi PBI BPJS. Menurut Ghofar, dana integrasi PKMS Gold menuju BPJS senilai Rp5,8 miliar mestinya dapat dimanfaatkan dulu untuk pengobatan gakin yang belum terdaftar BPJS. Hal itu untuk mengantisipasi gakin tak terkatung-katung saat berobat.

“Info dari Kemendagri kemarin terobosan itu bisa dilakukan. Pemkot perlu mengkaji apakah ini dimungkinkan dalam tata kelola keuangan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif