Soloraya
Kamis, 21 Januari 2016 - 23:40 WIB

INFRASTRUKTUR SUKOHARJO : 2 Terminal Diambil Alih Pemprov Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Infrastruktur Sukoharjo, Pemprov Jateng mengambil alih dua terminal tipe B yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pengelolaan dua terminal tipe B di Sukoharjo dipastikan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mulai Oktober mendatang. Imbasnya, Pemkab Sukoharjo bakal kehilangan pendapatan dari dua terminal itu senilai lebih dari Rp500 juta.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengendali Operasi Dishubinfokom Sukoharjo, Joko Waluyo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (20/1/2016).

Sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan pengelolaan terminal tipe A diambil allih oleh pemerintah pusat. Sedangkan pengelolaan terminal tipe B diambil alih oleh pemprov. Artinya, pengelolaan dua terminal tipe B yakni Terminal Kartasura dan Terminal Sukoharjo bakal diambil alih oleh Pemprov Jateng.

“Kami hanya mempunyai kewenangan mengelola terminal tipe C seperti Terminal Bekonang dan Terminal Tawangsari,” kata dia, Rabu.

Advertisement

Menurut Joko, kontribusi dari dua terminal tipe B untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo selama setahun sekitar lebih dari Rp500 juta. Apabila pengelolaan dua terminal tipe B itu diambil alih oleh Pemprov Jateng otomatis pendapatan retribusi terminal bakal hilang.

Sementara potensi penerimaan retribusi terminal tipe C jauh lebih kecil dibanding terminal tipe A atau tipe B. Kondisi ini dikhawatirkan bakal memicu permasalahan di bidang transportasi pada masa mendatang.

“Ada sejumlah pemerintah daerah yang mengajukan gugatan UU Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasti akan menimbulkan permasalahan dan hilangnya penerimaan pendapatan dari dua terminal tipe B,” ujar Joko.

Advertisement

Saat ini, rencana pengambilalihan dua terminal masih dalam tahap pengurusan berkas administrasi hingga Maret mendatang. Selanjutnya, tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mencocokkan data aset yang dimiliki kedua terminal tersebut.

Kemungkinan besar, pengelolaan dua terminal tipe B itu diserahterimakan pada Oktober mendatang. Karena itu, ia hanya menyiapkan anggaran pemeliharaan untuk dua terminal itu hingga Oktober. “Kami masih melengkapi berkas administrasi kedua terminal itu. Berkas administrasi itu harus segera diserahkan ke Pemprov Jateng pada Maret mendatang,” terang dia.

Disinggung mengenai nasib para tenaga honorer, Joko berharap Pemprov Jateng tetap mempekerjakan para tenaga honorer yang bertugas di kedua terminal itu. Jumlah tenaga honorer yang bekerja di dua terminal tipe B itu sebanyak 25 orang.

“Kalau pegawai negeri sipil (PNS) tak masalah, mereka bisa dipindah ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Berbeda dengan tenaga honorer, mereka kan hanya pegawai kontrak.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif