Soloraya
Rabu, 20 Januari 2016 - 16:40 WIB

PENATAAN PARKIR SOLO : Gedung Parkir Pasar Gede Adopsi Taman Parkir Abu Bakar Ali Jogja, Ini Desainnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taman parkir bertingkat Abu Bakar Ali Jogja. Konsep ini akan diadopsi Pemkot Solo untuk membangun gedung parkir di kawasan Pasar Gede Solo. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penataan parkir Solo, Dishubkominfo Solo menyatakan gedung parkir di Pasar Gede menggunakan konstruksi baja.

Solopos.com, SOLO–Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo memastikan pembangunan gedung parkir di kawasan Pasar Gede tidak akan merusak bangunan cagar budaya. Konsepnya, gedung parkir dibangun menggunakan kontruksi baja, mengadopsi parkir di Yogyakarta.

Advertisement

Kepala Dishubkominfo Solo Yosca Herman Soedrajat menilai pembangunan gedung parkir dengan menggunakan kontruksi baja dinilai lebih praktis. Keuntungan lain bisa menghemat tenaga kerja karena besi baja diproduksi di pabrik, sehingga  hanya tinggal pemasangannya.

“Pemasangan kontruksi baja lebih cepat dibandingkan dengan beton dan memerlukan ruang yang relatif kecil di lokasi konstruksi,” katanya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/1/2016).

Herman sapaan akrabnya, mengatakan pertimbangan lainnya menggunakan kontruksi baja karena lokasi Pasar Gede padat. Sehingga pekerjaan proyek harus dilakukan secepatnya agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas perdagangan di Pasar Gede.  Rendahnya biaya pemasangan, jadwal konstruksi yang lebih cepat, dan keselamatan kerja sewaktu pemasangan pun dinilai lebih terjamin. Paling tidak, Herman mengatakan pembangunan gedung parkir dengan menggunakan kontruksi baja bisa dikerjakan hanya satu bulan.

Advertisement

“Kalau kita pakai kontruksi beton, waktu pekerjaannya lama. Biayanya juga tinggi dan bisa menganggu perdagangan di sana,” katanya.

Menurutnya, pembangunan gedung parkir mendesak segera direalisasikan guna mengatasi persolan parkir di Pasar Gede. Minimal pembangunan gedung parkir bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2016. Pembangunan gedung parkir ini, kata Herman, masuk dalam master plan penataan kawasan Pasar Gede yang sudah disusun Pemkot. Master plan dibuat dengan melibatkan ahli cagar budaya, akademisi, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, sehingga dalam pelaksanaannya tidak akan merusak bangunan cagar budaya di Pasar Gede. Namun sayangnya, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait tidak melanjutkan program penataan Pasar Gede di APBD 2016 ini.

Herman menyebutkan penataan Pasar Gede baru mencapai 30% dan belum menyentuh pada penyelesaian persoalan parkir. Sementara ruang satuan parkir (RSP) di Pasar Gede terbatas dan segera diatasi untuk menekan gejolak di masyarakat. Herman mengaku saat ini terjadi gejolak di masyarakat setelah Pemkot menerapkan kawasan bebas parkir di Jl. Urip Sumoharjo tepatnya di depan Pasar Gede. “Penataan parkir harus kita lakukan terutama di kawasan central business district (CBD) seperti Pasar Gede,” katanya.

Advertisement

Salah satu pedagang Pasar Gede, Agus Sriyanto mengaku omset pendapatannya anjlok hingga 70% pasca penataan Pasar Gede. Meski, diakuinya kini omset pedagang sedikit mengalami kenaikan. Namun ia tetap mengeluhkan sepinya pasar gara-gara penertiban parkir Pasar Gede.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif