Soloraya
Rabu, 20 Januari 2016 - 19:40 WIB

GIZI BURUK WONOGIRI : Duh, Anggaran Rp55 Juta Untuk Tangani 281 Anak Balita di Wonogiri Pada 2016

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pemkab Wonogiri (wonogirikab.go.id)

Gizi buruk Wonogiri, Pemkab Wonogiri hanya mengalokasikan Rp55 juta untuk penanganan ratusan anak balita penderita gizi buruk selama 2016.

Solopos.com, WONOGIRI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengalokasikan anggaran penanganan gizi buruk terhadap anak bawah usia lima tahun (balita) senilai Rp55 juta. Anggaran itu sudah dimasukkan ke APBD 2016 sedangkan jumlah balita gizi buruk data 2015 sebanyak 281 anak. Angka itu turun sekitar 14% dari data tahun 2014 sejumlah 331 anak.

Advertisement

Anggaran senilai Rp55 juta itu pun masih dibagi untuk program penyuluhan dan pembelian makanan tambahan (PMT). Penegasan itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri, Bambang Haryadi melalui Kabid Upaya Kesehatan (UK) DKK Wonogiri, Mubarok ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (20/1/2016).

Mubarok menegaskan faktor pendukung gizi buruk di antaranya salah asuh dan ekonomi keluarga. “Hasil penelusuran terhadap data penderita gizi buruk sebanyak 281 anak ternyata para penderita diasuh oleh nenek atau kakek, bukan oleh orang tua kandung sendiri. Sehingga terjadi salah asuh sebab dimungkinkan kakek atau nenek sudah merasa memberikan makanan bergizi tetapi kenyataannya belum. Juga kakek atau nenek jarang membawa cucunya ke posyandu untuk ditimbang dan dikontrol pertumbuhannya,” kata Mubarok didampingi Kasi Teknis Pengelolaan Gizi bidang UK DKK Wonogiri, Kristiana Tri Warsini.

Mubarok menyatakan selama ini baru penyuluhan dan pemberian makanan tambahan upaya untuk menekan bertambahnya kasus gizi buruk terhadap balita. Lebih lanjut Mubarok minta kepada orang tua kandung rutin melakukan pengecekan terhadap kesehatan anak.
“Mayoritas anak penderita gizi buruk ditinggal orang tua bara atau merantau. Kami minta orang tua kandung sering mengecek dengan cara telepon kepada pengasuh untuk rutin datang ke posyandu. Atau mengingatkan kepada pengasuh agar memberikan makanan berimbang kepada anaknya. Kontrol rutin ini penting walau di perantauan.”

Advertisement

Kristiana menyatakan setiap tahun DKK mengalokasikan dana perawatan bagi balita gizi buruk yang menderita penyakit komplikasi senilai Rp1 juta/anak. Anggaran bagi balita gizi buruk yang rawat inap, ujarnya, diberi subsidi senilai Rp4 juta dan balita gizi buruk rawat jalan diberi subsidi senilai Rp500.000/anak.

Disebutkan Kristiana, lima kecamatan dari 25 kecamatan yang memiliki balita bergizi buruk tertinggi adalah Kecamatan Eromoko dan Kecamatan Purwantoro masing-masing sebanyak 23 kasus disusul Kecamatan Wonogiri Kota sebanyak 22 kasus, Kecamatan Jatiroto sejumlah 20 kasus, dan Kecamatan Giriwoyo sebanyak 18 kasus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif