Soloraya
Senin, 18 Januari 2016 - 10:00 WIB

PELARANGAN LAPANGAN UNTUK HIBURAN : DPRD Solo Usulkan Ada Lokasi Khusus untuk Pasar Malam

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Antara)

Pelarangan lapangan untuk hiburan mendapat kritik dari DPRD Solo.

Solopos.com, SOLO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo meminta Pemkot tidak memukul rata pelarangan penggunaan lapangan untuk kegiatan pasar malam.

Advertisement

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD, Supriyanto, fungsi lapangan telah tumbuh dari sekadar sarana olahraga menjadi ruang interaksi dan hiburan warga. Supriyanto menilai Pemkot tidak bijak jika melarang kegiatan hiburan seperti pasar malam di banyak lapangan di Solo.

Diketahui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo melarang pemanfaatan 18 lapangan untuk pasar malam karena dinilai merusak.

“Pemkot harus mempertimbangkan jalinan sosial ekonomi yang tumbuh dari kegiatan di lapangan seperti pasar malam. Mestinya [pelarangan] tidak digebyah uyah,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos/JIBI, Minggu (17/1/2016).

Advertisement

Supriyanto mengatakan polemik pemanfaatan lapangan seperti di Sumber baru-baru ini mestinya dapat dihindari jika Pemkot memiliki ruang khusus yang representatif. Menurut dia, DKP perlu mengkaji ruang-ruang baru yang dapat dimanfaatkan untuk pasar malam tanpa merusak lingkungan sekitar.

“Pemkot dapat mengkaji beberapa lapangan yang dapat berfungsi ganda. Saya lihat deretan lapangan yang dilarang untuk pasar malam justru lokasi vital untuk srawung warga. Ini kan sangat disayangkan. Menutup peluang interaksi dan peningkatan ekonomi hanya karena dalih perawatan rumput,” kata dia.

Dia lantas mempertanyakan sejumlah lapangan yang terkesan tidak terawat meski jarang digunakan untuk kegiatan selain olahraga. Menurut Supriyanto, DKP perlu konsisten jika tetap ngotot melarang alih fungsi lapangan.

Advertisement

“Perawatan harus benar-benar diperhatikan. Di lingkup kota, optimalisasi lapangan untuk kegiatan olahraga mestinya diikuti peningkatan prestasi,” kata dia.

Ketua Komisi II, Y.F. Sukasno, menyayangkan sejumlah lapangan dan ruang hijau yang rusak karena alih fungsi seperti depan Benteng Vastenburg dan Lapangan Tanggul. Dia menyebut lahan Vastenburg mengalami kerusakan cukup parah karena tiang-tiang wahana permainan Sekaten.

“Lapangan Tanggul juga rusak berat setelah dipakai untuk pasar sementara, padahal baru saja dibenahi. Ke depan harus ada perencanaan yang jelas agar ruang publik ini tetap terjaga,” kata dia.

Sukasno menambahkan promosi rokok yang merambah kegiatan di lapangan juga tak jarang menimbulkan kerusakan rumput. “Biasanya mereka kan pakai mobil. Ini mesti ikut diawasi,” ucapdia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif