Jateng
Senin, 18 Januari 2016 - 20:50 WIB

KERUSAKAN LINGKUNGAN : Lahan Kritis di Cilacap Capai 94.000 Hektare

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kerusakan lingkungan mengakibatkan lahan kritis yang di Cilacap mencapai 94.000 hektare.

Semarang.com, CILACAP-Lahan kritis di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, hingga saat ini masih mencapai kisaran 94.000 hektare, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Cilacap Sujito.

Advertisement

“Dari luasan tersebut, yang masuk dalam kategori sangat kritis masih tersisa sekitar 1.400 hektare. Lahan kritis paling banyak di wilayah Majenang, yang jelas di wilayah barat sebelah utara,” katanya di Cilacap, Senin (18/1/2016).

Ia mengatakan upaya yang dilakukan, di antaranya memfokuskan kegiatan penghijauan pada lahan-lahan yang masuk kategori kritis sesuai prioritas Dishutbun Cilacap. Pihaknya sudah berupaya memetakan lahan-lahan kritis tersebut secara detail hingga titik koordinatnya agar penanganannya dapat lebih fokus.

Advertisement

Ia mengatakan upaya yang dilakukan, di antaranya memfokuskan kegiatan penghijauan pada lahan-lahan yang masuk kategori kritis sesuai prioritas Dishutbun Cilacap. Pihaknya sudah berupaya memetakan lahan-lahan kritis tersebut secara detail hingga titik koordinatnya agar penanganannya dapat lebih fokus.

“Harapan kami, upaya rehabilitasi hutan dan lahan kritis ini akan terfokus di lahan-lahan yang kritis,” katanya.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan oleh Dishutbun meliputi dua hal pokok, yakni melalui cara vegetatif dengan penanaman pohon di lahan tersebut serta cara teknik sipil berupa pembuatan bangunan-bangunan fisik untuk menahan laju erosi.

Advertisement

Dengan demikian, kata dia, kelompok tani yang akan melaksanakan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) harus berbadan hukum.

“Ini yang sedang kami tangani. Sekarang, kami bersama-sama kelompok tani membentuk badan hukum dengan akta notaris sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sudah banyak kelompok tani yang membentuk badan hukum tersebut,” katanya.

Ia mengharapkan dalam waktu dekat, kelompok tani yang sudah berbadan hukum itu dapat segera melakukan RHL sesuai kriteria dan tidak melanggar ketentuan hukum.

Advertisement

Disinggung mengenai target kegiatan RHL pada 2016, dia menargetkan lahan kritis seluas 2.000 hektare di seluruh Kabupaten Cilacap dapat ditanami.

“Rata-rata, kami menargetkan 2.000-3.000 hektare per tahun baik menggunakan dana bantuan pemerintah, swadaya masyarakat, maupun bantuan CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan-perusahaan di Cilacap,” katanya.

Ia mengatakan alokasi anggaran penanganan lahan kritis di Kabupaten Cilacap rata-rata mencapai Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap, APBD Provinsi Jawa Tengah, maupun APBN.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif