Jogja
Senin, 18 Januari 2016 - 08:27 WIB

AKREDITASI RUMAH SAKIT : ARSSI Dorong Rumah Sakit Swasta Peroleh Akreditasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Pusat Susi Setiawati menyematkan pin pada Ketua ARSSI DIY terpilih Joko Murdiyanto, Sabtu (16/1/2016). (Bernadheta Dian Ssaraswati/JIBI/Harian Jogja)

Akreditasi rumah sakit menjadi fokus kerja Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang baru dilantik

Harianjogja.com, SLEMAN-Pengurus Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dilantik, Sabtu (16/1/2016). Organisasi baru di bidang kesehatan ini berkomitmen membantu rumah sakit swasta untuk mendapatkan akreditasi baik tingkat nasional maupun internasional.

Advertisement

Ketua ARSSI DIY terpilih Joko Murdiyanto yang juga Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Jogja mengatakan, dari puluhan anggota ARSSI DIY, rumah sakit yang baru menyandang akreditasi sebagai rumah sakit bintang lima adalah RS Panti Rapih, RS Bethesda, dan RS PKU Muhammadiyah.

“Dalam waktu dekat, 40-an rumah sakit akan akreditasi. Kita akan bantu rumah sakit swasta untuk mendapat akreditasi. Setelah dilantik, kami akan cancut tali wondo [berusaha semaksimal mungkin],” kata Joko saat menyampaikan pidato perdananya di lokasi pelantikan convention hall RS PKU Muhammadiyah unit 2, Jl. Wates Km. 5,5 Gamping, Sleman, Sabtu (16/1/2016).

Akreditasi ini menjadi pilar penting bagi rumah sakit sebagai satu syarat menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

Joko menyampaikan, keberadaan rumah sakit swasta di DIY selalu mendapat ancaman yang bisa berdampak pada runtuhnya eksistensi rumah sakit. Beberapa ancaman yang ia sebut, salah satunya terkait keberadaan BPJS Kesehatan bagi rumah sakit swasta.

“Regionalisasi rujukan berdasarkan teritori domisili pasien dari PPK [Pemberi Pelayanan Kesehatan] 1 lebih diarahkan ke PPK 2 yg merupakan rumah sakit negeri di dalam teritorial yang sama,” ungkap Joko. Hal ini membuat rumah sakit swasta tidak terlibat penuh dalam penyelenggaraan JKN.

Ancaman lainnya tentang mekanisme pengadaan obat. Saat ini rumah sakit negeri telah menerapkan sistem pembelian obat dengan e-Katalog sehingga harga lebih ekonomis. Namun, hal ini belum dapat dilakukan oleh swasta. Sementara terkait Tarif Dasar Listrik (TDL), rumah sakit swasta masih dirugikan pasalnya tarif swasta lebih tinggi dibanding negeri. “Swasta Rp900/Kwh dan negeri Rp600/Kwh,” kata Joko.

Advertisement

Ancaman yang tak kalah membuat rumah sakit swasta terhambat untuk berkembang adalah lahirnya rumah sakit negeri di beberapa daerah di DIY. Seperti RS Nyi Ageng Serang di Kulonprogo, RSUD Pratama di Jogja, hingga Gedung Pelayanan Terpadu di RSUD Sleman.

Sementara itu Ketua Umum ARSSI Pusat Susi Setiawati yang berkesempatan melantik pengurus ARSSI DIY mengatakan, ARSSI dibentuk untuk menyatukan rumah sakit swasta di Jogja dalam menghadapi permasalahan dan tantangan menghadapi JKN, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sampai akreditasi nasional maupun internasional.

“Rumah sakit yang sudah akreditasi yang dipilih menjadi provider BPJS,” tegas Susi.

Advertisement
Kata Kunci : Akreditasi Rumah Sakit
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif