Soloraya
Minggu, 17 Januari 2016 - 17:00 WIB

RUSUNAWA SUKOHARJO : Jadi Kantor Sementara, Dinas Kesehatan Sukoharjo Minta Tak Dibebani Sewa Rusunawa Joho

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - rusunawa Joho Sukoharjo (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Rusunawa Sukoharjo, DKK Sukoharjo meminta tak ada beban sewa menggunakan rusunawa.

Solopos.com, SUKOHARJO–Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo minta agar tak dibebani biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo selama pengerjaan proyek pembangunan kantor baru.

Advertisement

Kepala DKK Sukoharjo, Guntur Subiyantoro, mengatakan telah mengajukan surat resmi kepada Penjabat (Pj) Bupati Sukoharjo pada pekan lalu. Surat resmi itu berisi permintaan tak dibebani biaya sewa rusunawa selama pengerjaan proyek kantor baru. “Surat resmi sudah kami ajukan kepada Pak Agus Santosa [Pj Bupati Sukoharjo]. Kami berharap agar tidak dipungut biaya sewa rusunawa hingga proyek pengerjaan kantor baru rampung,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (17/1/2016).

Rencananya, aktivitas kedinasan dan pelayanan masyarakat dipindah sementara ke rusunawa mulai awal Februari hingga proyek pembangunan kantor baru rampung. Sebenarnya, izin sewa rusunawa selama 16 bulan hingga 2017 mendatang. Namun, Guntur memperkirakan pengerjaan proyek pembangunan kantor baru rampung pada Desember.

Saat ini, penyusunan detail engineering design (DED) pembangunan kantor telah rampung. Sementara proses lelang akan ditangani langsung oleh unit layanan pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Kemungkinan proses lelang dilakukan pada pekan ini. “Kalau tak ada sanggahan, mungkin penandatangan perjanjian kerja sama antara pejabat pembuat komitmen (PPkom) dengan pemenang lelang bisa dilakukan pada akhir Januari,” ujar dia.

Advertisement

Sesuai DED, kantor baru DKK Sukoharjo berlantai tiga. Lantai I digunakan untuk pelayanan masyarakat, lantai II untuk aktivitas kedinasan. Sementara lantai III digunakan untuk ruang pertemuan. “Kondisi kantor lama sudah tidak memadai, sangat sempit sehingga mengganggu kegiatan kedinasan dan pelayanan masyarakat. Selama ini, mobil tamu tak bisa masuk ke halaman kantor karena saking sempitnya,” papar dia.

Menurut Guntur, pembangunan kantor baru DKK Sukoharjo menelan anggaran senilai kurang lebih Rp12 miliar.  Total lahan yang dipakai untuk membangun kantor baru DKK Sukoharjo seluas 2.000 meter. Lahan yang dipakai yakni kantor lama DKK Sukoharjo ditambah tanah yang sebelumnya digunakan kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sukoharjo dan Gabungan Pelaksana Konstruks (Gapensi) Sukoharjo.

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPU Sukoharjo selaku pengelola Rusunawa Joho, Sarwidi, belum dapat memastikan nilai tarif rusunawa yang disewa DKK Sukoharjo selama pengerjaan proyek pembangunan kantor baru. Dia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pj Bupati Sukoharjo untuk membahas apakah DKK Sukoharjo dibebani biaya sewa rusunawa atau tidak.

Advertisement

Para penghuni rusunawa dikenai tarif sewa dengan perincian Rp100.000/kamar/bulan untuk lantai I, Rp75.000/kamar/bulan untuk lantai II, dan Rp50.000/kamar/bulan untuk lantai III. Di luar itu penghuni masih diwajibkan membayar tagihan listrik dan air PDAM sesuai konsumsi masing-masing penghuni.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif