Soloraya
Minggu, 17 Januari 2016 - 14:00 WIB

LAYANAN PERNIKAHAN : Kemenag Kekurangan Penghulu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghulu menikahkan mempelai. (JIBI/dok)

Layanan pernikahan di Indonesia terkendala minimnya jumlah penghulu di Tanah Air.

Solopos.com, KLATEN–Jumlah penghulu yang tersedia di berbagai daerah di Indonesia dinilai masih sangat minim. Saat ini, keberadaan penghulu di Tanah Air hanya mencapai 4.600 orang. Padahal, kebutuhan ideal penghulu di Indonesia berkisar di angka 9.000 orang.

Advertisement

Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Saadi, saat ditemui wartawan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) di kantor Kemenag Klaten, Sabtu (16/1/2016). Daerah yang tergolong sangat kekurangan penghulu berada di Pulau Jawa. Hal itu terutama di Jatim yang hanya memiliki 800 penghulu.

“Satu penghulu di tingkat kecamatan itu idealnya melayani 22 pasangan nikah dalam satu bulan. Yang ada saat ini, satu penghulu bisa lebih melayani dari jumlah itu. Untuk sementara, kami sudah menambah 2.500 penghulu baru untuk menutupi kekurangan yang ada. Kenyataannya, penambahan ini masih dirasa sangat kurang,” katanya.

Pada kesempatan itu, Anwar Saadi mengimbau terhadap seluruh penghulu di Tanah Air agar selalu menaati keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2015 tentang Pernikahan. Para penghulu diharapkan menghindari adanya gratifikasi dari pasangan nikah saat bertugas.

Advertisement

“Kesejahteraan penghulu saat ini sudah lumayan. Ada alokasi transportasi dan honorarium. Secara bertahap, kami sudah menghilangkan istilah salam tempel di masyarakat. Bahkan, dari penghulu ada juga yang menyerahkan uang gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk nominalnya, saya tak hafal,” katanya.

Disinggung tentang ada tidaknya pengaduan di Kemenag terkait ulah penghulu nakal yang masih meminta jatah di tengah masyarakat, Anwar Saadi memastikan masih ditemukan beberapa laporan. Menyikapi hal itu, Kemenag sudah menjatuhkan sanksi tegas, berupa pertukaran posisi alias penurunan jabatan.

“Dalam setahun terakhir [2015], kami juga sudah menukar posisi terhadap 20-an petugas [penghulu]. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari Pulau Jawa,” katanya.

Advertisement

Ketua Umum (Ketum) APRI, Wagemuin, menegaskan seluruh anggota APRI sudah menyatakan perang melawan pemberian gratifikasi. Untuk saat ini, anggota APRI masih terfokus di Pulau Jawa.

“Jumlah penghulu di Indonesia memang masih sangat kurang. Jumlah ideal dalam satu kecamatan mestinya ada 7-8 penghulu. Terkait pengawasan gratifikasi, kami sudah menerjunkan tim ke daerah-daerah. Hasilnya sudah bagus. Di Jateng tidak ada kasus gratifikasi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif